Hal itu kemudian memaksa seluruh unsur baik sipil maupun militer di Cirebon untuk mengungsi ke daerah yang lebih aman dan jauh dari jangkauan Belanda.
Buntut dari kejadian tersebut sehingga membuat roda pemerintahan Karesiden Cirebon terganggu.
Dewan Pertahanan Daerah (DPD) Karesidenan Cirebon dan Pimpinan Brigade V/SGD Divisi Siliwangi melakukan rapat untuk menentukan lokasi pengungsian.
Dalam rapat tersebut kemudian diputuskan bahwa Desa Ciwaru Kuningan yang menjadi tempat pengungsian.
BACA JUGA:10 Tempat Nongkrong Asik di Kuningan Jawa Barat, Favorit Kaula Muda
Peristiwa sejarah perpindahan ibu kota darurat sekaligus sebagai tempat melangsungkan roda pemerintahan Karesidenan Cirebon terjadi pada tanggal 25 Juli 1947. (*)