Polres Kuningan Bongkar Peredaran Uang Palsu Miliaran Rupiah, Empat Tersangka Diamankan

Kamis 22-05-2025,16:56 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Tim Reserse Kriminal Polres Kuningan sukses mengungkap praktik peredaran uang palsu dengan nilai mencapai Rp52.600.000.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menemukan uang asing palsu asal Brazil sebanyak 1.000 lembar dengan pecahan 5.000, yang bila dikonversikan ke rupiah mencapai nilai miliaran.

Penggerebekan dilakukan di dua lokasi terpisah di wilayah Kuningan, yang berujung pada penangkapan empat orang tersangka.

Ini dipaparkan Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar, didampingi oleh Kasi Humas AKP Mugiyono dan Kanit Pidum Ipda Arifin, Kamis 22 Mei 2025.

BACA JUGA:Tabrak Lari di Kuningan: Pelaku Diamankan di Sukabumi, Korban Tewas di Tempat

BACA JUGA:Punya Jasa Besar, Uus Yusuf Usulkan Nama H Aang Hamid Suganda Diabadikan sebagai Nama Jalan di Kuningan

Kapolres mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa kasus ini terbongkar berkat informasi dari warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi mencurigakan di sebuah penginapan di Kecamatan Jalaksana.

“Setelah menerima laporan, tim kami langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap seorang pria berinisial AK (47), warga Karawang. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 500 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di dalam tas miliknya,” terang Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AK mengaku telah menyebarkan uang palsu tersebut kepada tiga orang lainnya: WS (47) dan HM (45) asal Bogor, serta MS (40) yang berasal dari Tangerang.

Ketiga pelaku itu berhasil diamankan kemudian di sebuah hotel yang berlokasi di Kecamatan Cilimus.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Guru Ngaji dan Takmir Masjid Terima Bantuan dari Baznas Kuningan, Nilainya Capai Rp540 Juta

BACA JUGA:Fiskal Kuningan Terpuruk, Mendagri: Jangan Hanya Andalkan Pusat!

Selain menyita uang palsu dalam pecahan rupiah dan valuta asing, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Yakni berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, empat telepon genggam, dua tas, satu dompet, serta sebuah senter UV yang diduga digunakan untuk memeriksa keaslian uang.

“Setiap pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. AK berperan sebagai penyimpan dan pengedar, MS bertindak sebagai penghubung, sementara WS dan HM berperan sebagai penerima sekaligus penyimpan uang palsu,” lanjutnya.

Kategori :