CIREBON, RADARKUNINGAN.COM - Gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang mengalami kerusakan akibat aksi demo yang terjadi Agustus 2025 lalu, mulai diperbaiki.
Puluhan pekerja terlihat sibuk membongkar puing dan membersihkan sisa-sisa kerusakan di area gedung dewan.
Proyek renovasi gedung ini langsung ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berdasarkan permohonan resmi yang diajukan oleh bupati Cirebon.
Dengan demikian, seluruh biaya perbaikan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat tanpa menggunakan dana dari APBD Kabupaten Cirebon.
Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar SE MSi menegaskan, pihaknya hanya berperan sebagai penerima manfaat dari proyek tersebut.
BACA JUGA:Burung Merak Hijau Berkeliaran di Atap Perumahan Korpri Cigintung Kuningan
BACA JUGA:Gara-Gara Bakar Sampah, Lahan 1 Hektare di Desa Sindang Dilalap Api
Semua pelaksanaan perbaikan gedung DPRD yang mengalami kerusakan akibat demo, langsung ditangani Kementerian PUPR.
"Kami tidak terlibat dalam anggaran maupun teknis. Nanti, setelah selesai, kami hanya menerima hasilnya. Komitmennya, bangunan akan dikembalikan seperti kondisi semula," ujar Wawan dikutip dari Harian Radar Cirebon, Senin 13 Oktober 2025.
Lebih lanjut, dijelaskan Wawan, pihaknya tidak mengetahui nilai total anggaran perbaikan karena seluruh proses berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR.
"Seluruh anggaran berasal dari pemerintah pusat. Tidak membebani APBD Kabupaten Cirebon," terangnya.
Menurutnya, sisa material dari bangunan lama akan dipilah kembali, sebagian akan digunakan jika masih layak, namun sisanya akan diganti dengan material baru.
BACA JUGA:Penyidik Polres Sumedang Datangi Kantor YPPM Unma, Ini yang Terjadi!
BACA JUGA:Pemkab Kuningan dan BTN Teken Kerjasama, Ini Layanan yang Ditawarkan
"Perbaikan gedung DPRD ini ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan," katanya.