Agus juga membantah klaim pihak termohon yang menyebut telah menyiapkan dana ratusan juta rupiah untuk menyelesaikan persoalan.
“Itu klaim sepihak. Jika ada itikad baik, seharusnya diselesaikan sejak awal, bukan setelah kalah di semua proses hukum,” tegasnya.
Ia turut menyesalkan penggunaan narasi agama dan isu sosial yang dinilai sengaja dimainkan untuk menggiring opini publik.
BACA JUGA:Jadi Kado Spesial di Awal Tahun, Yamaha Resmi Jual Skutik Premium TMAX di Indonesia
BACA JUGA:Ruang Pintar PNM di Mundu Pesisir Kembali Terima Bantuan, Anak-Anak Makin Antusias Belajar
“Ini murni soal utang dan putusan pengadilan. Bukan isu agama atau sentimen sosial. Negara tidak boleh kalah oleh tekanan massa,” pungkas Agus. (*)