Transformasi Digital Industri Olahraga dan Peningkatan Prestas, Olahraga Harus Tetap Beriringan di Masa Pandem
JAKARTA- Pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 telah menekan seluruh industri secara global, termasuk sektor
industri olahraga. Sumber utama pemasukan bisnis industri olahraga global yang mendapat tekanan
diantaranya broadcasting atau hak siar, commercial (sponsorship, periklanan) dan matchday
revenue (penjualan tiket dan pendukungnya).
Pendapatan industri olahraga global diproyeksikan $73,7 M di tahun 2020 atau hanya 54% dari
target pra Covid-19 sebesar $135,3 M. Penurunan pendapatan ini terjadi seperti pada penundaan
Olimpiade Tokyo ke Juli 2021 yang berpotensi merugikan Kota Tokyo hingga 597 Miliar Yen, serta
penundaan penyelenggaraan Piala Eropa 2020 yang baru akan diselenggarakan pada tanggal 11
Juni 2021.
“Di awal pandemi terdapat peningkatan konsumsi media karena kebijakan untuk tetap berada di
rumah. Ketiadaan acara live match membuat daya tarik TV menurun, sehingga industri olahraga
yang memiliki layanan digital streaming service mengalami lonjakan pelanggan karena jadwalnya
yang fleksibel,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar
Studium General dengan tema “Pengembangan Ekonomi Digital Pada Sektor Industri Olahraga”, di
Jakarta, Selasa (8/6).
Pertengahan 2020 industri olahraga profesional mulai pulih, diantaranya ditandai dengan penyiaran
kembali liga sepakbola dunia di TV. Olimpiade Jepang diputuskan tetap akan digelar mulai tanggal
23 Juli 2021, demikian pula dengan Piala Eropa 2020 pada 11 Juni 2021. Liga Profesional seperti
NBA dan UEFA Champions League tetap menyelenggarakan musim dengan menerapkan konsep
“bubble format” untuk membuat lingkungan pertandingan yang 100% aman dari Covid-19 yang
diakui dan ditiru dunia.
Secara global, industri sporting goods atau perlengkapan olahraga juga tertekan selama pandemi
Covid-19. Perusahaan pakaian olahraga mengalami penurunan pendapatan 29% pada semester I
2020 dibandingkan 2019, tetapi relatif lebih tangguh dibandingkan industri pakaian jadi lainnya yang
turun 55%.
Sementara itu, pangsa penjualan online mengalami peningkatan selama pandemi. Aplikasi fitness
online, alat olahraga individu seperti sepeda dan peralatan lari, serta e-sport mengalami peningkatan
intensitas penggunaan yang signifikan.
Melihat fenomena di atas dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pergeseran pola konsumsi
masyarakat ke arah digitalisasi yang menuntut penyesuaian model bisnis industri olahraga. Hal ini
sejalan dengan yang terjadi di hampir seluruh jenis industri di dunia.
Industri olahraga nasional harus dengan cepat menyesuaikan kondisi ini. Indonesia mempunyai
potensi ekonomi digital yang sangat besar. Populasi pengguna ponsel 338,2 Juta atau 124% dari
populasi. Total pengguna konsumen baru ekonomi digital meningkat 37% selama pandemi dan tetap akan memanfaatkan ekonomi digital setelah Covid-19. Ekonomi digital diprediksikan akan
menyumbang $130-150 M dalam pertumbuhan PDB Indonesia pada tahun 2025.
Bagi industri olahraga profesional nasional, gambaran dari Global Sport Innovation Center (GSIC)
mengenai lima aspek utama dalam melakukan transformasi digital yang dapat menjadi perhatian,
yaitu Fan Engagement, Smart Venue, latihan secara mandiri dengan bimbingan pelatihan secara
virtual, Business insight dan produktifitas industri olahraga, dan E-Sport.
Di sisi lain, bagi industri perlengkapan olahraga nasional, terutama UMKM, pemanfaatan ecommerce berpotensi meningkatkan penjualan secara signifikan. Pemerintah mempunyai Gernas
BBI yang telah membuat 11,7 Juta UMKM on boarding. Saat ini pemerintah memiliki target capaian
yang baru, yaitu sebanyak 30 juta unit UMKM on boarding di tahun 2023. Mulai 2021 hingga 2023
ditargetkan 6,1 juta UMKM on boarding setiap tahunnya sehingga mencapai 30 juta pada akhir 2023.
“Pemerintah akan terus memberikan dukungan dalam pengembangan ekonomi digital melalui
pembangunan infrastruktur digital. Pemerintah akan terus melakukan perluasan wilayah 4G,
pengembangan 5G, peluncuran satelit multifungsi SATRIA, serta pembangunan pusat data
nasional,” ungkap Menko Airlangga.
Dari sisi regulasi, Pemerintah melalui UU Cipta Kerja juga memberikan dukungan bagi kemudahan
perizinan berusaha dan upaya pengembangan infrastruktur digital, antara lain dengan mengatur
tentang perluasan pembangunan infrastruktur broadband, penetapan batas atas dan/atau bawah
dari tarif jasa telekomunikasi untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, serta
mendorong kerjasama penggunaan spektrum frekuensi radio.
“Saya yakin bahwa kita semua memiliki semangat yang sama untuk memulihkan industri olahraga
di tengah pandemi Covid-19. Industri olahraga perlu melakukan transformasi digital sebagai bentuk
adaptasi terhadap dinamika yang terjadi akibat adanya akselerasi digitalisasi,” tuturnya.
Namun digitalisasi juga perlu diiringi dengan peningkatan prestasi olahraga profesional. Pandemi ini
diharapkan tidak menjadi penghalang untuk menurunkan intensitas latihan dan untuk tetap
berprestasi di kancah nasional maupun internasional. Pengembangan ekonomi digital pada sektor
industri olahraga nasional tentunya tak terlepas dari prestasi olahraga dan pencapaian atlet
Indonesia sehingga diharapkan kecintaan terhadap atlet dan tim nasional bisa terus terbangun.
“Diperlukan kolaborasi lintas stakeholders dan komitmen bersama untuk mewujudkan ekosistem
ekonomi digital yang kondusif serta karir olahraga yang berprestasi sebagai enabler bagi pemulihan
ekonomi nasional sekaligus mengharumkan nama bangsa,” pungkas Airlangga. (map/fsr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: