Anggota DPRD Kuningan Berduaan dengan Istri Orang, Fraksi PKS Upayakan Tabayun agar Tak Jadi Fitnah

Anggota DPRD Kuningan Berduaan dengan Istri Orang, Fraksi PKS Upayakan Tabayun agar Tak Jadi Fitnah

KUNINGAN – Seorang anggota Dewan Kabupaten Kuningan dikabarkan dibawa ke balai desa di Kecamatan Garawangi, karena berduaan dengan istri orang.

Disebutkan bahwa anggota DPRD yang dimaksud berasal dari Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kuningan.

Atas informasi ini, Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan Dede Sudrajat mengaku telah diutus oleh DPD untuk mengklarifikasi atau Tabayyun kepada yang bersangkutan.

“Kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah, ber-husnudzan. DPD sudah rapat menyuruh saya untuk mengklarifikasi terhadap peristiwa ini,” kata Dede, kepada Radar Kuningan, Selasa (10/8/2021).

Hal serupa Plt Ketua DPD PKS Kabupaten Kuningan, Saepudin SSi. Namun dirinya mengaku sekarang ini, masih sibuk dengan program vaksinasi.

“DPD menyuruh saya sendiri untuk mengkonfirmasi atau tabayyun masalah ini,” katanya.

Pertama, kata dia, pihaknya sedang mengumpulkan informasi yang valid. Karena di beberapa media menyampaikan pemberitaan berbeda-beda.

“Beritanya masih samar, tidak jelas. Maka, kita khawatir terjebak kepada fitnah, sehingga kita tidak dulu untuk berstatemen, kita mengumpulkan data dulu yang valid dari sumber-sumber yang bisa dipercaya,” katanya.

Pihaknya juga tengah mengumpulkan data-data yang valid. Bukan data asal data, tapi dari yang bersangkutan.

“Terus kita juga mungkin dari sumber-sumber media itu. Kita juga mau mengklarifikasi seperti apa peristiwanya. Jadi, kita saat ini masih dalam rangka pengumpulan data dan untuk tabayyun,” tandasnya.

Sementara untuk yang bersangkutan, masih belum ditemui. Sebab, diduga masih shock dengan kejadian ini.

“Nanti kalau keadaan dia sudah tenang, kita akan mengklarifikasi. Shok dalam artian, dalam pemberitaan kan mungkin walau umpamanya berita itu tidak benar, tapi kan tetap saja dia terbebani secara psikis,” bebernya.

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan berduaan dengan istri orang di sebuah rumah di Kecamatan Garawangi.

Keduanya bahkan sampai dibawa ke balai desa setempat, untuk dilakukan proses klarifikasi yang dihadiri aparat desa hingga Polsek Garawangi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: