Waduh! PMK Serang Kabupaten Kuningan, 61 positif, 3.222 Bergejala

Waduh! PMK Serang Kabupaten Kuningan, 61 positif, 3.222 Bergejala

Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menyerahkan dua ekor sapi untuk kurban dititipkan kepada DMK Syiarul Islam, Minggu 10 Juli 2022.-Ale/Rakyat Cirebon-

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN - Hewan ternak yang di Kabupaten Kuningan mulai terkena serangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 3.281 hewan berpotensi terserang virus tersebut.

Wabah PMK yang menyerang di Kabupaten Kuningan, tersebar di 20 kecamatan yang ada di kaki Gunung Ciremai itu.

Imbas dari serangan PMK, penyelenggaraan potong hewan qurban di Kabupaten Kuningan, mengalami penurunan untuk tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama saat sambutan pelaksanaan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Syiarul Islam, Minggu 10 Juli 2022.

"Perlu kami sampaikan bahwa per 7 Juli 2022, sebaran kasus PMK di Kabupaten Kuningan mencapai 3.281 ekor," kata Bupati Kuningan.

BACA JUGA:Cegah PMK, Golkar Bagikan 93 Sapi dan 48 Kambing Kurban

Imbas dari wabah PMK tersebut, juga dirasakan langsung khususnya oleh para pedagang daging dan peternak hewan di Kabupaten Kuningan.

"Rinciannya terdiri dari positif PMK 61 ekor dan suspek atau gejala 3.222 ekor," imbuh Bupati Kuningan.

Dijelaskan Bupati Kuningan, pemerintah daerah bersama instansi terkait telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan, baik secara medis maupun non medis.

Sebagaimana yang dilakukan pada saat wabah covid-19 dengan melakukan lockdown lokasi terpapar, pemeriksaan dan perawatan hingga pemberian vaksinasi pada hewan yang sudah mencapai 57,49 %.

"Untuk itu pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada masyarakat yang hendak melaksanakan kurban agar benar-benar dapat memilih dan memilah hewan yang sehat dan terjamin kesehatannya," saran Bupati Kuningan.

BACA JUGA:Tawuran Antar Geng Konten Kembali Pecah, Coreng Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Bagi warga yang akan melaksanakan potong hewan qurban, Bupati Kuningan menyarankan agar dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

"Agar kondisi kesehatan hewan dapat diketahui," jelas Bupati Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: