Sambut Tahun Ajaran Baru, Ada SD Negeri di Bandung Hanya Miliki 3 Siswa
BANDUNG, RADAR KUNINGAN - Antusiasme yang tinggi para orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah pilihan, membuat salah satu sekolah dasar (SD) negeri di BANDUNG minim siswa.
Hal tersebut menimpa SD Negeri Putraco Indah di Kota Bandung, hingga menjelang tahun ajaran baru dimulai, jumlah siswa baru 3 orang.
SD Negeri Putraco Indah menyediakan 55 kursi, namun karena minimnya peminat, proses belajar akan tetap dilakukan meski hanya diisi 3 siswa.
Tim panitia pelaksana proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bandung sudah mengurangi jumlah rombel di sekolah sekitar SD Negeri Putraco Indah.
Hal ini menyusul didapatinya jumlah pendaftar yang minim ke sekolahan tersebut. Adapun sampai dengan hasil akhir PPDB tahap 2, SDN Putraco Indah baru menerima dua orang siswa dari kuota 55 kursi yang disediakan.
BACA JUGA:Airlangga: Manfaatkan Kemudahan Pendirian Koperasi Melalui UU Cipta Kerja
SDN Putraco Indah sendiri kini memiliki dua kelas yang sudah dipenuhi dengan angkatan sebelumnya. Hanya satu rombel saja yang memang masih belum maksimal.
“Sebenarnya kami sudah antisipasi dengan mengurangi rombel di sekolah sekitar, di SD Pelita dan SD Karangpawulang. Pengurangan ini agar (SDN) Putraco bisa penuh atau terisi oleh peserta didik,” kata Ketua PPDB Kota Bandung Edy Suparjoto di Bandung, Selasa 12 Juli 2022.
Menurut Edy, SDN Putraco Indah memang memiliki kuota khusus siswa AKB (anak berkebutuhan khusus).
Namun bukan berarti sekolahan tersebut tidak menerima siswa reguler. Edy menilai, minimnya jumlah pendaftar ke sekolah itu dikarenakan minat orang tua siswa yang memang kurang.
BACA JUGA:Pendaftaran Parpol Awal Agustus, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
“Tetapi kami usahakan dengan berbagai cara agar minat masyarakat terhadap Putraco itu bisa lebih baik lagi,” tutur Edy dikutip dari JPNN Jabar.com.
Kata Edy, panitia PPDB sudah melakukan sosialisasi dengan menggandeng aparat kewilayahan setempat untuk mempromosikan SDN Putraco Indah.
Namun lagi-lagi, pihaknya tidak bisa memaksakan kehendak orang tua siswa yang akan menyekolahkan anaknya ke sekolah pilihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn