Terkait Penemuan Banpres Dikubur, Ridwan Kamil: Prosedur Pemusnahan Beda-Beda
BACA JUGA:Polisi: JNE Mengakui yang Nimbun
Penemuan itu berawal dari informasi yang berasal dari seorang pekerja di jasa pengiriman barang JNE.
Peneluruan kemudian dilakukan warga sekitar dan berlangsung selama tiga hari.
Sampai akhirnya sembako tersebut ditemukan pada Jumat 29 juli 2022 dengan menggunakan alat berat.
Adapun banpres yang terdiri atas berbagai macam sembako mulai dari beras, terigu, telur, dan minyak goreng itu ditimbun di dalam tanah dengan kedalaman tiga meter. (*)
Artikel pertamakali tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Banpres Jokowi Ditimbun di Depok, Ridwan Kamil Marah: Usut Tuntas!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com