Motif Pembunuhan Brigadir J, Anggota DPR RI: Polisi Harus Ungkap, Agar Opini Tidak Menjadi Liar

Motif Pembunuhan Brigadir J, Anggota DPR RI: Polisi Harus Ungkap, Agar Opini Tidak Menjadi Liar

JAKARTA, RADAR KUNINGAN - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menyebut penting bagi Polri menyampaikan motif kepada publik dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J

Menurut anggota DPR RI itu, pengungkapan motif bisa menahan spekulasi publik dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu.

"Kalau tidak (diungkap motif, red) masyarakat akan bertanya dan membangun opini, sehingga polisi penting untuk menyampaikan motifnya agar opininya tidak menjadi liar," kata Ahmad Ali saat dihubungi.

Eks Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengatakan tidak mungkin sebuah kasus pidana seperti perkara penembakan Brigadir J, terjadi tanpa motif. 

BACA JUGA:Prabowo-Muhaimin Bakal Berkoalisi di Pilpres 2024, Berikut Respon Ketua DPC PKB Kuningan

"Menurut saya motif, tidak mungkin terjadi satu peristiwa pidana tanpa ada motifnya, ada niat yang kemudian terjadi proses tindak pidana tersebut," ujar Ahmad Ali. 

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD memahami keputusan kepolisian yang belum buka-bukaan mengungkap motif kasus penembakan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Mahfud MD menduga motif pembunuhan Brigadir J masuk unsur sensitif dan hanya pantas didengar oleh orang dewasa.

"Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud MD dalam keterangan persnya, Selasa 9 Agustus 2022.

BACA JUGA:Jelang Pelaksanaan Tour de Linggarjati, Azrul Ananda dan Johny Ray Jajal Cirebon-Kuningan

Mahfud memercayai kepolisian untuk mengkonstruksi motif dalam kasus penembakan Brigadir J demi kepentingan penegakan hukum. 

Dia pada prinsipnya mengapresiasi kepolisian yang mampu mengungkap aktor intelektual dalam kasus kematian anggota Brimob itu. 

"Cuma yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kami apresiasi dari Polri," ujar menteri kelahiran Sampang, Madura, itu. 

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com