Mirip Pencari Jejak, Sabu di Kota Cirebon Diedarkan di Lokasi Tertentu dengan Menggunakan Peta Rahasia
Pengungkapan sabu di Kota Cirebon-Dedi Haryadi/Radarcirebon.com-
CIREBON, RADAR KUNINGAN.COM - Peredaran sabu di Kota Cirebon berhasil diungkap. Menggunakan metode mirip pencari jejak, menggunakan peta rahasia untuk menyimpan barang terlarang tersebut.
Kasus berhasil diungkap, termasuk peta dan titik lokasi yang menjadi tempat untuk dilakukannya transaksi sistem tempel.
"Ada di tiang listrik, kamar mandi SPBU, paralon dan tong sampah juga tempat-tempat lainnya," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar dalam ekspos kepada wartawan.
Pengungkapan kasus sabu di Kota Cirebon, diawali dari Polres Cirebon Kota yang mendapatkan informasi pada 7 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Alami Kecelakaan Motor Lalu Diperkosa, Wanita di Tulungagung Akhirnya Meninggal
Saat itu, petugas mendapatkan informasi ada tersangka berinisial MM yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Cirebon.
Kemudian, Satnarkoba Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MM di sebuah kosan di kawasan Pilang, Kabupaten Cirebon.
Saat mengamankan MM, didapatkan barang bukti 16 gram dengan sebanyak 15 paket siap edar.
"Tersangka mengarah kepada pihak lain yang masih dalam penyilidikan," kata AKBP M Fahri Siregar, seperti dikutip dari RadarCirebon.Disway.id, Kamis 18 Agustus 2022.
BACA JUGA:Ngawur! Meriahkan HUT RI, Pelajar di Cirebon Timur Malah Tawuran
Pengungkapan berikutnya terjadi pada 15 Agustus 2022, saat Polisi mengamankan tersangka DS yang berdasarkan informasi di salah satu bengkel di Jl dr Wahidin Sudirohusodo dipakai pesta narkoba.
Polisi melakukan pengecekan, sehingga bisa dilakukan penangkapan DS.
Saat dilakukan penggeledahan dan pengecekan HP, ditemukan petunjuk peta untuk menyimpan dari sabu-sabu yang akan diedarkan.
Mirip pencari jejak, dari peta tersebut ditemukan 7 titik lokasi penyimpanan sabu-sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Cirebon