Tak Kunjung Rampung, Warga Miskin Didata Lagi

Tak Kunjung Rampung, Warga Miskin Didata Lagi

Dinas Sosial Kuningan rapat membahas kemiskinan. (Istimewa)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Pengentasan warga miskin di Kabupaten Kuningan diyakini akan lebih optimal setelah daerah ini mendapat prioritas utama dari Pemerintah Pusat. Dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, hanya Kabupaten Kuningan yang  pertama melakukan pendataan warga miskin. Pendataan ini akan berlangsung bulan November 2022, yang masyasar seluruh warga miskin. Hasil pendataan akan dipakai acuan untuk memaksimalkan pengentasan kemiskinan yang masuk kategori ekstrim.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Kuningan, Kamis 22 September 2022, Cek di Sini

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kuningan, H Deni Hamdani menyebutkan, Kuningan sendiri disorot sebagai daerah dengan kemiskinan ekstrem oleh provinsi maupun pusat. Sehingga diperlukan penangangan yang benar benar terpola dan maksimal. Hasil pendataan warga miskin yang akan berlangsung nanti, dipercaya jauh lebih akurat karena dilakukan oleh lembaga terpercaya. 

BACA JUGA:November, TdL Digelar Tiga Hari

"Ini sebuah kepecayaan besar dari pemerintah pusat ke Pemkab Kuningan. Dari ratusan daerah, hanya Kuningan yang mendapat program ini. Apalagi lembaga yang akan melakukan pendataan sudah teruji kinerjanya. Tentu hasilnya juga bukan kaleng kaleng. Kuningan sendiri sudah punya payung hukum untuk melakukan pendataan warga mskin yaitu Peraturan Bupati Kuningan Nomor 250 Tahun 2022 tentang Mekanisme Penetapan Warga  Kuningan Yang masuk Katagori Miskin," tegas Deni, 22 September 2022.

BACA JUGA:Terbakar, Televisi dan DVD Milik Misdi Meledak

Menurut Deni, program pendataan warga miskin ini sangat pembantu pemerintah daerah menyeragamkan data. Selama ini data yang ada kerap tidak sinkron sehingga berdampak dalam penangan.

"Kami terus melakukan koordinasi dalam masalah warga miskin. Perlu persiapan yang matang menghadapi pendataan nanti. Rakor bersama instansi terkait juga terus dilakukan," imbuhnya.

BACA JUGA:Bupati Purwakarta Layangkan Gugatan Cerai kepada Dedi Mulyadi, Berikut Ini Fakta-Faktanya

Selain soal program pendataan warga miskin, Dinsos juga semakin intens komunikasi dengan pemerintah desa, terkait program bantuan sosial di desa. Pihaknya mengingatkan seluruh jajaran Dinsos, pemdes untuk tidak memberi ruang atau celah adanya penyelewangan data penerima bansos.

"Semua harus sesuai prosedur. Tak boleh ada data berbeda. Dinas berperan melakukan pengawasan. Tidak boleh ikut campur. Ini untuk menghindari adanya salah tafsir ketika proses penyaluran bansos berjalan," sebut Deni. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: