Cegah Kejadian Pemilu 2019 Terulang, Bawaslu Kuningan Warning ASN

Cegah Kejadian Pemilu 2019 Terulang, Bawaslu Kuningan Warning ASN

Sekda Dr H Dian R Yanuar bersama para pemateri dan Ketua Bawaslu Kuningan, usai kegiatan sosialisasi netralitas ASN.-Mumuh Muhyiddin/Radar Kuningan-

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Jelang menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu mmemberikan warning kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten KUNINGAN.

Bawaslu Kuningan menekankan soal netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Warning terhadap ASN tersebut, disampaikan Bawaslu dalam acara Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum di Hotel Prima Resort, Kamis 6 Oktober 2022.

Acara sosialiasi tersebut mengusung tema 'Mengawal ASN yang Bersih dan Berintegriatas dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024'.

 

Acara juga dihadiri pimpinan Bawaslu Jawa Barat Drs Harminus Koto MIkom, Kordiv Humas dan Hubal Bawaslu Jawa Barat.

Ketua Bawaslu Kuningan Ondin Sutarman SIP, dalam sambutannya menerangkan, tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk sharing ilmu pengetahuan, terkait dengan kepemiluan. 

Sekaligus pula untuk memberikan warning kepada ASN sebagai perangkat dari pemerintah, untuk bersikap netral.

Menurut Ketua Bawaslu Kuningan, ASN diharapkan tidak memihak kepada siapa pun dan kepada apa pun, kecuali pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Tentang netralitas ASN ini menjadi salah satu sorotan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 kemarin," kata Ondin.

Karena menurut catatan Bawaslu RI, lanjut Ondin, pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu terdapat 914 temuan dan 85 laporan tentang netralitas ASN. 

"Angka yang cukup fantastis ini menjadi peringatan kepada kita semua agar hal serupa tidak terjadi kembali di pemilu 2024,” pesan Ondin. 

Sementara itu, Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kuningan Agus Khobir Permana MPd menjelaskan, netralitas ASN sudah tertera dalam beberapa peraturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: