APBD 2023, Pemkab Kuningan Defisit 500 Miliar
Reporter:
Agus Sugiarto|
Editor:
Agus Sugiarto|
Selasa 29-11-2022,11:54 WIB
Sekda Dian Rachmat Yanuar mengakui jika APBD Kuningan tahun 2023 mengalami defisit hongga 500 miliar. (Istimewa)--
Radarkuningan.com, KUNINGAN- Tahun 2023 diprediksi bakal semakin sulit. Bahkan hal itu akan dirasakan oleh Pemkab Kuningan. Pasalnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan, di tahun 2023 masih mengalami defisit nyaris di angka Rp 500 miliar. Padahal, target penetapan APBD 2023 harus segera dilakukan sampai batas waktu tanggal 30 November 2022.
Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar membenarkan jika APBD 2023 masih mengalami defisit. Untuk rapat Banggar (Badan Anggaran DPRD) sudah sampai pada tahap-tahap finalisasi. "Mengingat target itu tanggal 30 November harus sudah diparipurnakan. Kalau melewati batas itu akan kena denda dari sisi ketentuan,” kata Sekda Dian Rachmat Yanuar, Selasa 29 November 2022.
Sekda menjelaskan, ada sejumlah pembahasan krusial bersama Anggota Banggar DPRD Kuningan. Salah satunya tentang pendapatan maupun belanja daerah.
Kalau pendapatan itu sudah clear. Tapi untuk belanja tadi ada beberapa saran dan masukan. "Misalnya kaitan dengan usulan TPP (tambahan penghasilan pegawai) untuk pegawai di Satpol PP,. Nanti akan kami tindak lanjuti saran-saran dan masukan tersebut,” papar Dian.
Pembahasan lainnya mengenai kemiskinan hingga pengangguran. Hanya saja, RAPBD tahun 2023 masih mengalami desifit cukup tinggi sekitar Rp 452 miliar. Sekda tak membantah jika di APBD 2023, Kabupaten Kuningan mengalami defisit yang cukup besar.
Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih justru menerangkan kalau defisit anggaran pada RAPBD 2023 mencapai Rp 482 miliar. Selain itu, RAPBD Kuningan di tahun 2023 juga mengalami penurunan ketimbang tahun sebelumnya.
“Jadi dalam RAPBD 2023 ini, justru mengalami penurunan dibandingkan APBD 2022. Pada tahun 2022 APBD itu mencapai Rp 2,684 triliun sedangkan RAPBD 2023 ini hanya Rp 2,668 triliun,” sebutnya.
Oleh sebab itu, Ia menyebut, ada penurunan sekitar Rp 15 miliar. Belum lagi masih dalam kondisi defisit, sehingga hal ini menjadi catatan bersama. Dalam penyampaian pemerintah, ada defisit sekitar Rp 482 miliar lebih. Kenapa ini defisit, karena program kegiatan di SKPD dimasukan semua.
"Tapi nanti setelah ada konsensus dan kesepakatan pembahasan dengan Badan Anggaran, maka itu akan terus dilakukan penyaringan di dinas-dinas. Sehingga saat nanti dalam penetapan APBD 2023 harus seimbang antara pendapatan dan belanja daerah,” jelas Ujang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: