Dewan-Eksekutif Belum Sepakat, Pengesahan RAPBD 2023 Diundur

Dewan-Eksekutif Belum Sepakat, Pengesahan RAPBD 2023 Diundur

Pengesahan RAPBD Kabupaten Kuningan ditunda jadi Rabu sore dengan alasan administrasi belum lengkap.--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Entah apa penyebabnyq, pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2023 mendadak diundur.
 
Jadwal sebelumnya, pengesahan dilakukan Rabu pagi 30 November 2022 sekitar pukul 09.00. Namun mendadak diundur Rabu sore pukul 15.00 WIB.
 
Sejumlah pihak menduga, penundaan pengesahan RAPBD 2023 dari waktu yang dijadwalkan, lantaran belum sepakatnya antara legislatif dengan eksekutif soal alokasi anggaran untuk proyek Jalan Lingkar Timur-Selatan (JLTS).  Namun isu ini dibantah Nuzul Rachdy, Ketua DPRD dan Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.
 
 
Nuzul mengatakan, penundaan pengesahan disebabkan masalah administrasi bukan diakibatkan oleh faktor lainnya. Dan penundaan juga hanya dalam hitungan jam saja. "Jadi ini hanya penundaan saja, hanya ditunda. Karena ada administrasi yang belum lengkap saja,” kata Nuzul Rachdy saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kuningan, 30 November 2022.
 
Nuzul juga membantah kabar yang menyebutkan jika penundaan pengesahan karena adanya penolakan dari sejumlah fraksi terhadap penetepan RAPBD 2023. Dia menyebut, bukan persoalan tersebut. Tapi lebih kepada soal administratif yakni perangkaan yang belum siap. Tapi semua ini masih punya waktu, diselesaikan sampai nanti siang. 
 
 
Ditanya apakah persoalan anggaran yang mesti dialokasikan kembali untuk kepentingan proyek Jalan Lingkar Timur-Selatan (JLTS), Nuzul lagi lagi membantahnya. Dengan tegas dia mengatakan, penundaan pengesahan tidak ada kaitan dengan JLTS.
 
 
"Masalahnya, di BPKAD itu belum lengkap secara administrasi, nanti akan diselesaikan sampai siang ini,” katanya.
 
Nuzul tak memungkiri kalau persoalan defisit anggaran juga menjadi salah satu pertimbangan penundaan pengesahan RAPBD 2023. Namun dia berjanji hari ini akan diselesaikan. "Sesuai dengan surat yang saya buat sampai nanti pukul 15.30 WIB sore akan digelar rapat paripurna,” sebut Nuzul.
 
 
Sedangka Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar mengaku, penundaan pengesahan RAPBD 2023 diakibatkan  karena masih terjadinya defisit anggaran. Sehingga harus diseimbangkan agar tidak terjadi defisit anggaran di APBD 2023.
 
Salah satunya masih geser-geser, karena dinamikanya cukup tinggi. Semoga saja siang ini selesai. Jadi defisit ini berarti pendapatan lebih kecil dari belanja, dan sedang seimbangkan. Tapi menyeimbangkan itu tidak asal sekadar turun. 
 
 
"Kita kaitkan dengan skala prioritas, kemudian kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi seperti gaji dan sebagainya. Memang hitung-hitungan ini rumit, Insya Allah siang ini akan kita selesaikan,” ungkap Sekda Dian.
 
Dian menambahkan, penetapan APBD 2023 harus segera dilakukan di akhir 30 November 2022. Sehingga hanya mempunyai batas waktu pengesahan hingga pukul 24.00 WIB tengah malam ini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: