Ditanya Soal Pansus Gagal Bayar, Wakil Ketua DPRD Kuningan Bilang Begini

Ditanya Soal Pansus Gagal Bayar, Wakil Ketua DPRD Kuningan Bilang Begini

Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih masih menunggu sampai akhir Januari berkaitan dengan desakan pembentukan pansus gagal bayar.--

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Munculnya desakan agar DPRD Kuningan segera membentuk panitia khusus (Pansus), belum mendapat sinyal positif dari wakil rakyat. Bahkan fraksi fraksi di parlemen daerah itu belum mengagendakan pembahasan di internalnya.
 
Desakan pembuatan pansus sendiri terkait dengan utang Pemkab Kuningan yang mencapai Rp94 miliar.
 
Ketua DPC PKB Kuningan, Ujang Kosasih mengakui jika sampai saat ini belum ada pembahasan di fraksi soal utang pemda. Apalagi pemkab hingga masih melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 
 
Terkait wacana pansus yang disuarakan sejumlah anggota wakil rakyat dari fraksi lain, Ujang tetap menghormatinya. Apalagi sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Kuningan.
 
 
Menurut Ujang, secara institusional, Fraksi PKB belum membahas itu. Kendati dirinya adalah Pimpinan DPRD, namun dia menjadi anggota dari Fraksi PKB.
 
"Kalau bicara fatsun jika sudah bicara institusi fraksi berarti harus dibahas di fraksi. Sampai hari ini fraksi PKB belum membahasnya,” kata Ujang, Minggu 29 Januari 2023.
 
Karena menganggap pemkab bisa mengatasi masalah itu, fraksi PKB juga masih menunggu hasil perkembangan langkah pemerintah tersebut. Pemerintah diberi tenggat waktu sampai akhir Januari untuk menunjukkan kemampuannya menuntaskan masalah yang mendapat sorotan masyarakat itu.
 
 
“Kami lihat dulu perkembangannya sampai akhir Januari 2023. Jika sampai akhir Januari ada progres yang cukup memberikan harapan, ya mungkin kami di Fraksi PKB akan melakukan pembahasan dan nanti keputusan akan seperti apa,” jawab pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kuningan tersebut 
 
Jika seandainya langkah pemerintah itu tidak menunjukkan progres yang menggembirakan atau tidak sesuai harapan, fraksinya baru akan mengambil keputusan sesuai dengan kondisi yang ada.
 
“Berikan kesempatan kepada pemerintah untuk menuntaskan soal ini. Kami melihat, sampai hari ini pemerintah daerah nampaknya sedang melakukan berbagai upaya," imbuh Ujang.
 
 
Ujang menambahkan, pemerintah harus melakukan inventarisasi dari seluruh kegiatan. Apakah semua kegiatan itu masuk kategori gagal bayar atau tunda bayar. Termasuk didalamnya permasalahan sertifikasi guru dan TPP ASN yang harus diselesaikan.
 
Pihaknya juga memperoleh informasi kalau  Inspektorat tengah melakukan review. “Ya harus di review dulu oleh Inspektorat. Nah soal hasil review itu kami belum tahu. Tapi kabarnya sih ada yang harus diperbaiki,” kata politisi yang sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Kuningan tersebut.
 
 
Menurutnya, setelah dilakukan review maka akan ada perubahan terhadap peraturan bupati terkait penjabaran APBD. “Mari bersama sama kita lihat progresnya sampai akhir bulan ini. Sebab bisa saja nanti Fraksi PKB meminta penjelasan dari SKPD terkait sejauh mana progresnya,” sebut dia.
 
Kalau progres yang dihasilkan tidak memberikan harapan, fraksinya akan segera mengambil sikap. Apalagi selain utang senilai Rp94 miliar, adapula hal lain yang belum dibayar pemda yakni sertifikasi guru dan TPP ASN.
 
"Misalnya ternyata progres sesuai harapan, ya kita hormati dan sikap PKB akan disampaikan,” janji Ujang. (Agus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: