Patroli Gabungan di Jalan Baru, Polisi Amankan 15 Motor Tanpa Surat

Patroli Gabungan di Jalan Baru, Polisi Amankan 15 Motor Tanpa Surat

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari saat memberikan arahan kepada para pemotor saat giat patroli di Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan, Minggu (29/1). Dalam giat tersebut sedikitnya 15 kendaraan tanpa STNK diamankan petugas. (Muhammad Taufik)--

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN - Sebanyak 15 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat terjaring dalam operasi gabungan, Minggu 29 Januari 2023. Belasan kendaraan ini diamankan petugas di Jalan Lingkar Timur.
 
Tim gabungan yang melibatkan petugas dari seluruh satuan Polres Kuningan dan Denpom, Satpol PP serta Dishub Kuningan tersebut digelar sejak pukul 10.30 WIB. 
 
Patroli diawali dengan menyambangi kegiatan kumpul-kumpul para Youtuber bertajuk Sunday Morning Ride (Sunmori) di Terminal Kertawangunan. Di lokasi ini petugas meminta seluruh pemilik kendaraan untuk menunjukkan kelengkapan surat motor yang mereka bawa.
 
 
Bagi yang tidak membawa STNK ataupun BPKB, petugas memberi kesempatan kepada pengendara motor yang rata-rata masih ABG tersebut agar menghubungi orang tua mereka untuk mengirimkan foto surat-surat tersebut lewat handphone.

Hasilnya, dari puluhan motor peserta Sunmori tersebut terdapat satu kendaraan roda dua ternyata tidak dilengkapi STNK. Bahkan, saat petugas mengecek nomor rangka kendaraan tersebut melalui aplikasi online, ternyata tidak ada kecocokan dengan nomor polisi yang terpasang di motor tersebut.
 
Atas temuan tersebut, petugas pun mengamankan motor berikut pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Setelah dipastikan tidak ada lagi kendaraan yang bermasalah, petugas pun kemudian mempersilakan para peserta acara Sunmori yang dihadiri youtuber asal Ciamis tersebut untuk melanjutkan acara dengan tertib.
 
 
Petugas juga mengingatkan kepada para pengendara motor yang sebagian besar berasal dari berbagai daerah di Kuningan hingga Cirebon tersebut untuk selalu mengutamakan keselematan dan ketertiban saat berlalu lintas.

Setelah itu, patroli pun dilanjutkan ke Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan. Tim dipecah dalam beberapa kelompok untuk memudahkan penertiban.
 
Lagi-lagi kedatangan romobongan polisi bersama anggota dari Satpol PP dan Dishub ini sempat membuat para ABG yang tengah nongkrong di warung dan bahu jalan. Beberapa di antaranya langsung membubarkan diri.

Salah satu yang menjadi target penertiban adalah kegiatan kumpul-kumpul komunitas motor di bahu jalan yang membelah bukit Desa Garatengah. Sekalipun di sana sudah terpasang spanduk larangan untuk kegiatan kumpul-kumpul. 
 
 
Namun terlihat masih banyak ditemukan beberapa kelompok pemuda tengah duduk-duduk santai dengan motor berjejer di pinggir jalan. Atas temuan ini, polisi pun mendatangi kerumunan pemotor tersebut untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat sekaligus pembinaan.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari yang memimpin giat patroli kepada radarkuningan.com menjelaskan, total ada sekitar 15 motor kita amankan dalam giat patroli gabungan ini. 
 
"Sebagian besar yang kita amankan adalah kendaraan roda yang tidak dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB, baik secara fisik maupun foto yang dikirimkan oleh orang tuanya melalui handphone,"  papar Kasat Lantas, Minggu 29 Januari 2023.
 

Kegiatan patroli tersebut, lanjut Vino, dalam rangka penertiban daerah rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Baru Lingkar Timur yang kerap dijadikan tempat berkumpul para komunitas motor.
 
Selain itu, kegiatan patroli yang melibatkan satuan Reskrim tersebut juga dalam upaya menekan angka pencurian kendaraan motor yang akhir-akhir ini marak terjadi.

"Kegiatan ini bukan razia, melainkan hanya penertiban terhadap lokasi rawan kecelakaan sekaligus dalam rangka menekan angka kriminalitas, salah satunya pencurian kendaraan bermotor yang sedang tinggi," ungkap Vino.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Hafidz Firmansyah, terhadap 15 kendaraan yang diamankan tersebut telah dibawa ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya pun mempersilakan kepada pemilik kendaraan tersebut untuk mengambilnya ke Mapolres. 
 
 
Yakni dengan membawa kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB untuk memastikan motor tersebut bukan hasil curian.

"Jika bisa menunjukkan surat-suratnya, maka silakan motor tersebut dibawa pulang. Kami hanya ingin memastikan bahwa motor tersebut bukan hasil tindak kriminal, mengingat akhir-akhir ini kejahatan Curanmor sedang tinggi," katanya.
 
Kegiatan patroli ini juga dalam upaya antisipasi aksi kriminalitas. "Barangkali ada yang membawa senjata tajam dan barang terlarang lainnya. Namun Alhamdulillah, kita tidak temukan," ujar Hafidz. (Taufik)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: