Kata Bawaslu: Pengawas Pemilu Desa Segera Dilantik, Honornya Naik

Kata Bawaslu: Pengawas Pemilu Desa Segera Dilantik, Honornya Naik

Ketua Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hetmawan mengatakan pengawas desa dan kelurahan hasil seleksi akan segera dilantik. (Agus Sugiarto)--

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Akhir pekan ini, Bawaslu Kuningan berencana melantik ratusan pengawas kelurahan dan Desa (PKD) Pemilu 2024. Namun sebelum dilantik, Bawaslu akan mengumumkan siapa saja yang dinyatakan lolos seleksi hari Sabtu, 4 Februari 2023. 

Peserta seleksi PKD sendiri menjalani serangkaian tes di setiap kecamatan. Terakhir mereka harus mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan Bawaslu. Untuk pelantikan PKD hasil seleksi dilangsungkan dua tahap. Yakni hari Minggu dan Senin, 5-6 Februari 2023.
 
 
Ketua Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan menjelaskan, kuota peserta yang mendaftar untuk seluruh desa dan kelurahan di Kuningan, terpenuhi sebelum pelaksanaan tes. Bahkan disejumlah desa, para pendaftar PKD lebih dari tiga orang.
 
Namun ada juga desa yang terpaksa masa pendaftarannya diperpanjang karena tidak ada yang mendaftar. Karena di tahap pertama pendaftaran ada desa desa yang tanpa pendaftar, akhir diperpanjang. "Semua desa dan kelurahan terisi," ucap Jalil, panggilan akrabnya, Rabu 1 Februari 2023.
 
 
Menurutnya, proses perekrutan PKD dilakukan secara terbuka dan transparan. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi, akan mulai bertugas setelah dilantik. "Alhamdulillah seleksi bagi PKD sudah berakhir tanggal 31 Januari lalu. Sekarang tinggal mengumumkan peserta yang lolos seleksi," papar Jalil kepada radarkuningan.com.
 
Jalil juga menyampaikan kabar gembira bagi para PKD yang akan dilantik. Yakni honor yang akan diterima PKD setelah dilantik mengalami kenaikan dibanding Pemilu 2019 lalu. Untuk Pemilu 2024, kenaikan honor berkisar 20 persen. 
 
 
"Ada kenaikan honor untuk para PKD. Kalau di Pemilu lalu honornya Rp900 per bulannya, sekarang naik menjadi Rp1,1 juta. Tugas PKD sendiri cukup berat untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu di desa dan kelurahannya masing-masing," kata Jalil. 
 
Berdasarkan data, jumlah desa di Kabupaten Kuningan sebanyak 360 desa dan 15 kelurahan. Setiap desa dan kelurahan memiliki satu petugas PKD. "Para PKD ini bertugas di desa dan kelurahan masing masing. Dan untuk PKD yang akan dilantik oleh Panwascam. 
 
"Pelantikan PKD akan dilakukan oleh Panwascam di masing masing. Jadi tidak oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan. Karena jumlahnya banyak, maka pelantikannya dibagi dua hari. Lokasi pelantikan di setiap kecamatan per dapilnya. Bawaslu hanya memberikan materi binteknya saja," tambah Ondin Sutarman, Komisioner Bawaslu Kuningan. (Agus)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: