Ini di Desa Kawungsari, Kuningan. Uang Sudah Ada, Lahan Pengganti Susah Didapat

Ini di Desa Kawungsari, Kuningan. Uang Sudah Ada, Lahan Pengganti Susah Didapat

Kepala Dinas DPKPP Kuningan, I Putu Bagiasna membenarkan jika Pemdes Kawungsari kesulitan mencari lahan pengganti tanah bengkok yang terkena pembangunan Bendungan Kuningan. (Agus Sugiarto)--

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Warga Kawungsari, Kecamatan Cibeureum, Kuningan, sudah tinggal di lingkungan barunya sejak sebelum peresmian Bendungan Kuningan tahun 2021 lalu.

Seluruh warga desa tersebut ditempatkan dalam satu kompleks perumahan yang dibangun pemerintah. Rumah rumah yang dibangun itu Tipe 29.

Lokasinya, di Desa Sukarapih, Keacamatan Cibeureum. Jarak antara pemukiman lama yang sekarang sudah menjadi dasar bendungan, hanya sekitar 4 kilometer.
 
Seperti diketahui, seluruh penduduk Kawungsari direlokasi ke pemukiman baru di Desa Sukarapih. Perumahan ini bukan hak milik warga namun hanya sebatas pinjam pakai untuk jangka waktu tertentu.
 
 
Sarana umum dan publik seperti masjid, balai desa, gedung pertemuan, dan sekolah dasar (SD) juga ikut dibangun. Bukan hanya mendapat tempat tinggal, warga juga memperoleh ganti rugi rumah dan lahan yang terkena pembangunan Bendungan Kuningan dengan nilai di atas rata-rata.
 
Selain membayar rumah dan tanah warga, masjid, balai desa, lahan pemakaman, dan  sekolah yang termasuk aset desa, juga dibayar pemerintah. Totalnya Rp22 miliar untuk seluruh tanah milik desa. 
 
"Nilai itu sudah sesuai dengan perhitungan pihak yang berwenang. Sampai sekarang uangnya masih ada, belum digunakan oleh pemdes," terang Kepala Dinas DPKPP, Kuningan, I Putu Bagiasna kepada radarkuningan.com.
 
BACA JUGA:MASIH DIGANTUNG, Sisa Utang Proyek Revitalisasi Waduk Darma kepada Pengusaha

Penyeban uang pembebasan lahan desa belum digunakan, lantaran pihak Pemdes Kawungsari kesulitan mencari lahan pengganti. Sehingga uang tersebut masih tersimpan aman.
 
"Pihak Pemdes Kawungsari belum dapat lahan pengganti. Karena itu uangnya masih utuh. Uang itu bisa cair kalau lahan sudah tersedia," ujar Putu, Jumat 10 Februari 2023. 
 
Sebenarnya, Pemkab Kuningan sudah membangun gedung balai desa, masjid, gedung pertemuan dan sekolah di tempat yang baru.
 
 
"Jumlahnya Rp22 miliar seluruhnya. Tapi kalau untuk bangunan SD, uang masuk ke kas daerah bukan ke desa. Untuk lahannya, ya milik pemerintah desa," sebut Putu. 
 
Putu juga menambahkan, permasalahan aset desa Kawungsari sudah tidak menjadi kewenangan di instansi yang dipimpinnya. Saat ini berada di tangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). "Untuk lebih jelasnya, silakan ditanyakan langsung ke Pak Kepala DPMD," ungkap Putu. (Agus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: