Usulan Pembentukan Pansus Terkesan Dipaksakan, Berikut Jawaban Fraksi

Usulan Pembentukan Pansus Terkesan Dipaksakan, Berikut Jawaban Fraksi

Lima Fraksi DPRD Kuningan bertemu dengan Wakil Ketua Dewan untuk membahas usulan pembentukan Pansus Gagal Bayar.-Radar Kuningan-

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pembentukan panitia khusus (Pansus) gagal bayar atau tunda bayar yang diusulkan fraksi-fraksi DPRD Kuningan, terkesan lamban.

Hal tersebut, belum juga diputuskannya tentang usulan pembentukan pansus gagal bayar, yang diajukan kepada ketua DPRD Kuningan.

Menurut Ketua DPC PPP Kuningan, Toto Taufikurrahman, surat usulan yang diajukan fraksinya sudah diajukan dan tidak mungkin dicabut.

"Pak Ujang (Wakil Ketua Dewan) bilang, harus husnudzon, ya kami hormati jawaban beliau. Kami berharap surat usulan Pansus ini segera ditindaklanjuti," katanya. 

BACA JUGA:MASIH DIGANTUNG, Sisa Utang Proyek Revitalisasi Waduk Darma kepada Pengusaha

BACA JUGA:Ini 3 Jenderal dan 1 Kolonel Kelahiran Kuningan, Nomor 1 Jabat Panglima Komando Armada II

Ditambahkan Toto, pembentukan pansus ini harus benar-benar terealisasi karena jika terlalu lama, akan menimbulkan masalah.

"Dengan Pansus ini, kita ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, bukan masalah sudah dibayarkah, atau rasionalisasinya bagaimana," sebut Toto.

Karena dirinya sebagai perwakilan rakyat, harus bisa memberikan jawaban pasti kepada masyarakat atau para kader partai jika ada pertanyaan mengenai gagal bayr tersebut.

"Sehingga pemberitaan menjadi tumpang tindih dan menjadi bola liar yang manfaatnya kurang baik yang bisa memojokkan pemerintah," papar Toto.

BACA JUGA:JUMAT KERAMAT, Pimpinan Dewan Kumpul, Kayaknya Bahas Usulan Pansus Gagal Bayar Deh

BACA JUGA:PIRAKU? Tutupi Gagal Bayar, Anggaran SKPD Dipangkas Tapi Uang Dewan Aman-Aman Saja

Oleh karena itu, terang Toto, dengan adanya pansus tersebut bisa menjadi benteng untuk menghindari hal serupa di masa yang akan datang.

"Supaya ada titik temu agar di tahun-tahun yang akan datang tidak terjadi lagi gagal bayar, karena merupakan utang yang mengikat kepada pemeritah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: