WELEH-WELEH, Ternyata Tunda Bayar Pemkab Kuningan Capai Rp245 Miliar, Ini Paparan Wakil Rakyat

WELEH-WELEH, Ternyata Tunda Bayar Pemkab Kuningan Capai Rp245 Miliar, Ini Paparan Wakil Rakyat

Pimpinan DPRD Kuningan dan Pansus Tunda Bayar memaparkan hasil kerja pansus, Selasa 13 Juni 2023. (Bubud Sihabudin)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Misteri nominal gagal bayar APBD Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2022, akhirnya terkuak.
 
Ini setelah DPRD Kuningan menyerahkan 13 rekomendasi Pansus Tunda Bayar kepada Bupati H Acep Purnama melalui rapat paripurna yang berlangsung hari Selasa 13 Juni 2023 di Gedung DPRD Kuningan. 
 
 
 
Selain menyerahkan rekomendasi yang perlu dilakukan pemerintah daerah, Pansus Tunda Bayar juga menuliskan akar permasalahan untuk dievaluasi yang menjadi PR pemerintah di anggaran 2023.
 
Dari rapat paripurna ini diketahui total utang yang harus dibayar Pemkab Kuningan di akhir tahun 2022 mencapai lebih dari Rp245 miliar.
 
Terkuaknya nominal total piutang yang harus dibayar pemkab juga dipaparkan Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih, Wakil Ketua Hj Kokom Komariyah, Ketua Tim Pansus, H Yudi Budiana, Sekretaris Fraksi PAN, Toto Suharto, dan Sekretaris DPRD Kuningan, HM Nurdijanto.
 
Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih menjelaskan, piutang tahun anggaran 2022 bukan Rp94,5 miliar melainkan Rp245 miliar.
 
 
 
"Sebelum Tim Pansus Tunda Bayar melakukan pendalaman, angka piutang yang muncul ke permukaan adalah Rp94,5 miliar. Angka ini kemudian berubah setelah dilakukan pendalaman kepada pihak terkait. Terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rupanya ada beberapa faktor penyebabnya," papar Ujang, Selasa 13 Juni 2023.
 
Salah satunya yakni iuran BPJS yang masih terkendala mencapai 4 persen atau sekitar Rp39,6 miliar.
 
"Ini berdasarkan laporan Pansus yang sudah melakukan rapat dengan TAPD dan juga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kuningan," ujar politisi kawakan PKB tersebut.
 
 
 
Sedangkan penyebab tunda bayar sendiri, lanjut Ujang, disebabkan terjadinya defisit anggaran lantaran tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD).
 
Dari rencana pendapatan belanja daerah sebesar Rp2,9 triliun, ternyata yang terealisasi hanya Rp2,6 triliun. "Melesetnya perhitungan ini disebabkan tidak tercapainya target pendapatan asli daerah tahun 2022," tandas Ujang.
 
Diantara sumber PAD yang menjadi sorotan Pansus, diantaranya penerimaan pajak mineral bukan logam. Dimana yang tercapai hanya 7 persen saja.
 
Kemudian retribusi jasa pelayanan RSUD Linggarjati, retribusi pemakaian kekayaan daerah, hingga retribusi tempat khusus parkir dan jasa giro.
 
 
 
"Kami menilai, tunda bayar disebabkan target kenaikan PAD yang tidak terukur. Selain itu, kenaikan target PAD juga tidak dibahas dalam Banggar. Perlu diketahui, belanja daerah juga berpengaruh kepada tunda bayar," sebut Ujang.
 
Tak berhenti di situ, wakil rakyat juga menyinggung langkah pemerintah daerah yang tidak melakukan rasionalisasi belanha daerah. "Yang berakibat tidak terbayarnya belanja di sejumlah pos," imbuhnya.
 
Sejauh ini, lanjut Ujang, Pemkab Kuningan sudah melaksanakan kewajiban melalui skema pembayaran sejak awal tahun 2023.
 
 
 
"Kami memprediksi, masalah tunda bayar akan terulang di tahun ini jika 13 rekomendasi perbaikan tak dilakukan eksekutif. Diantaranya rasionalisasi target PAD, dan pemerintah harus menempatkan SDM yang kompeten di setiap SKPD supaya target PAD tercapai," pungkas Ujang. (Bubud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: