ASYIK, Pimpinan Dewan Akur, Sepakat Usulan Pansus Gagal Bayar Dibawa ke Banmus

ASYIK, Pimpinan Dewan Akur, Sepakat Usulan Pansus Gagal Bayar Dibawa ke Banmus

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy bersama pimpinan dewan lainnya memberikan keterangan terkait usulan pembentukan pansus gagal bayar, Junat 10 Februari 2023. (Muhammad Taufik)--

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Pembentukan panitia khusus (pansus) gagal bayar sudah di ambang pintu. Ini dibuktikan dengan digelarnya rapat pimpinan (Rapim) DPRD Kuningan, Jumat 10 Februari 2023. Hampir seluruh pimpinan termasuk ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menghadiri rapim.

Pimpinan dewan lainnya yang datang yakni Dede Ismail, Ujang Kosasih, dan Kokom Komariah. Rapat pimpinan tersebut berlangsung tertutup, dengan penjagaan ketat dari sekuriti. Sehingga tidak diketahui secara pasti apa saja yang terjadi di rapim. Apakah terjadi debat antar pimpinan atau malah berlangsung gayeng.
 
 
Usai rapat, para pimpinan dewan berkumpul di ruang ketua dewan. Ketua DPRD, Nuzul Racdy mengatakan, pihaknya merespon surat usulan dari fraksi terkait pembentukan pansus.
 
"Kami selaku pimpinan, sudah pasti merespon surat usulan dari fraksi. Dan hari ini, empat pimpinan berkumpul. Komplit semua hadir," ujar Nuzul Rachdy, Jumat 10 Februari 2023.
 
Sebagai respon atas urat usulan tersebut,  dibahas dalam rapat pimpinan. Hasilnya, semua pimpinan setuju usulan pansus dibawa ke rapat Banmus.
 
"Dan saya usulkan agar rapat Banmus digelar hari Senin. Ini sebagai respon atas surat yang diusulkan fraksi-fraksi," tegas Nuzul.
 
 
Nuzul juga membantah isu atau kabar yang menyebutkan kalau pimpinan dewan sengaja mengulur ulur waktu membahas surat usulan pansus dari fraksi.
 
"Kata siapa mengulur ukur waktu? Ini buktinya pimpinan dewan membahasnya di rapim. Keputusannya juga sudah. Senin rapat Banmus," sebut dia.
 
Menurut Nuzul, Banmus itu tugasnya mengagendakan jadwal dalam sebulan. Karena ada usulan surat dari fraksi, maka jadwal Banmus juga ikut berubah.
 
"Karena ini ada usulan, otomatis ada perubahan jadwal di Banmus. Seperti diketahui, Banmus itu refresentasi dari fraksi," ujarnya 
 
 
Zul, panggilan akrabnya menerangkan, syarat pansus yakni diajukan lima anggota dewan atau sekurang-kurangnya dua fraksi.
 
"Ada tujuh fraksi yang mengajukan usulan. Ya dibahas di rapim. Kemudian dibahas lagi di Banmus. Nanti Banmus mengagendakan rapat paripurna," jelas Zul. 
 
Di rapat paripurna itu usulan pansus dikembalikan ke anggota rapat. Apakah usulan pansus disetujui atau tidak. "Itu mekanismenya. Ada beberapa tahap yang harus dilalui," pungkasnya. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: