Jabar Dapat Hibah 10 Juta Dolar AS dari Korea Selatan untuk Green Public Transportation

Jabar Dapat Hibah 10 Juta Dolar AS dari Korea Selatan untuk Green Public Transportation

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan, Provinsi Jabar mendapatkan dana hibah senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp150 miliar dari Korea Selatan. --

KOREA SELATAN, RADARKUNINGAN.COM- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan, Provinsi Jabar mendapatkan dana hibah senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp150 miliar dari Korea Selatan. 

"Alhamdulillah kali ini datang dari Pemerintah Korea Selatan untuk Green Public Transportation, akan dialokasikan untuk infrastruktur pendukung elektrik Bus BRT (eBRT) yang sudah dimulai proses-proses pembangunannya," tulis Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di akun instagram pribadinya, Selasa (7/3/2023). 

BACA JUGA:Ulang Tahun Emas Perguruan Silat Bima Suci Kuningan, Puluhan Pesilat Cilik Tampil di Turnamen Madsaleh Cup

"Berita baik ini hari ini disampaikan saat rapat kerja dengan sahabat saya, Gubernur dari Provinsi Cheongnam Korea Selatan yang merupakan sister province Jawa Barat. Terima kasih untuk diplomasi dan lobi team Pemprov Jawa Barat. You are the best!,"imbuhnya. 

Pertemuan tersebut diikuti juga oleh Direktur Chungnam Center for Creative Economy & Innovation (CCEI- di bawah Kementerian UKM dan Startup Korea), perwakilan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-Do, Kedutaan Besar Korsel dan perwakilan Kemendagri. 

BACA JUGA:Rekam Arus Sungai, Warga Cipakem Kuningan Terpeleset ke Anak Sungai Cisanggarung

CCEI saat ini sedang dalam proses untuk implementasi instalasi stasiun pengisian kendaraan listrik untuk eBRT di tiga lokasi stasiun rencana BRT nanti sebagai hibah ke Jawa Barat melalui Kementerian Perhubungan. 

Stasiun pengisian EV di Jawa Barat tersebut, yakni instalasi unit yang akan menggunakan energi matahari sebagai proporsi energi baru terbarukan setempat serta didukung oleh ESS (Energy Storage System) yang menggunakan baterai daur ulang, dan gedung untuk meningkatkan manajemen teknis dan personil perbaikan yang terkait dengan bus listrik dan pengisian daya. 

BACA JUGA:Kata Akademisi Uniku: Penyadapan Getah Pinus Ganggu Ekosistem Ciremai

Durasi proyek pengadaan bus listrik (EV) ramah lingkungan dan stasiun pengisian ramah lingkungan adalah empat tahun, dari 2022–2025. Jika hibah disetujui oleh Pemerintah Korea Selatan, maka proyek yang diusulkan dapat segera dilaksanakan. 

Apalagi pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan tentang kendaraan listrik (EV) yang mendorong negara untuk lebih dekat mengadopsi EV sebagai moda transportasi utama yang merupakan satu upaya untuk mengurangi subsidi bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas CO₂. 

BACA JUGA:Tentukan Nasib Kades, Kamis Siang Warga Karangbaru Kuningan Gelar Jajak Pendapat

Presiden Joko Widodo juga sempat menegaskan bahwa pembangunan _Smart City_ harus didukung oleh teknologi terkini sehingga kota dapat menjadi rumah bagi inovasi dan kreativitas serta ramah lingkungan. 

Jabar mendukung dan melaksanakan pembangunan ramah lingkungan dengan menerbitkan kebijakan tentang energi terbarukan, bahkan sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: