Kejar Kenaikan PAD, Sekda Kuningan dan Sekda Kota Cirebon Bahas Kenaikan Kompensasi Air Bersih

Kejar Kenaikan PAD, Sekda Kuningan dan Sekda Kota Cirebon Bahas Kenaikan Kompensasi Air Bersih

Sekda Dian menjelaskan perihal usulan kenaikan kompensasi air dari Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kuningan ke Pemkot Cirebon. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Pendapatan asli daerah Kabupaten Kuningan dipastikan akan bertambah dari sektor air bersih. Menyusul digelarnya pertemuan kembali antara Pemkab Kuningan dan Pemkot Cirebon, Senin malam 13 Maret 2023.

Dari petinggi pemkab, hadir Sekda H Dian Rachmat Yanuar. Dari Pemkot Cirebon diwakili Sekda H Agus Mulyadi dan jajarannya. Pertemuan berlangsung di Kota Cirebon.

Sekda Dian juga membawa Plt Direktur PAM Tirta Kamuning, Ukas Suhrafaputra. Tak ketinggalan Kepala Bappenda, Guruh Iriawan Zulkarnain, dan Kabag Perekonomian dan SDA Aries Susandi.

Nampak juga Kabag Hukum Mahardika Rahman, dan Kabag Tapem Toni Kusumanto juga mendampingi Sekda dalam pertenuan tersebut.

BACA JUGA:Jangan Terhambat Pansus Tunda Bayar, Pemerhati: Bupati Acep Harus Segera Gelar Rotasi

Kedua Sekda itu duduk satu meja membahas kerjasama  pengelolaan sumber mata air dari  Desa Paniis Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan antara Pemkab Kuningan dengan Pemkot Cirebon.

Perjanjian kerjasama ini sudah berjalan satu tahun. Mereka juga membahas besaran dana kompensasi serta toleransi tingkat kebocoran akan dihitung dan ditentukan ulang. 

Sekda Dian memaparkan, sebelumnya pada tanggal 18 September 2021, Pemkab Kuningan dan Pemkot Cirebon telah menyepakati perjanjian kerjasama pemanfaatan sumber air dari Mata Air Cipaniis Desa Paniis Kecamatan Pasawahan.

BACA JUGA:Tolak Penyadapan Pinus Ciremai, BEM Uniku Ngaku Pernah Diintimidasi dan Diteror

Ini sesuai dengan perjanjian Nomor : PKS/46/ 2021 dan Nomor : 600/PKS.48-EkonSDA/2021.

Dalam Pasal 5 Ayat (2) huruf e perjanjian tersebut menyepakati bahwa besaran dana kompensasi serta toleransi tingkat kebocoran pada tahun berikutnya akan dihitung dan ditentukan ulang.

“Berdasarkan hal tersebut, pelaksanaan kerjasama sudah berjalan lebih dari 1 tahun dan belum dilaksanakan penghitungan atau penentuan ulang sesuai perjanjian,” ujar Sekda Dian.

BACA JUGA:Emak Emak Mulai Pusing, Jelang Puasa Harga Cabai dan Telur Naik Lagi

Pemkab Kuningan sendiri sudah melayangkan surat melalui Bappenda  Nomor . 974/163/P3, tanggal 19 Januari 2023. Dimana Pemkab  Kuningan sudah mengajukan permohonan penyesuaian besaran dan kompensasi kepada Pemkot Cirebon.

Nilai kompensasi yang diminta yaitu menjadi Rp300 per m3 dan toleransi angka kebocoran menjadi sebesar 10 persen.

Dasar penetapan besaran nilai kompensasi dan toleransi kebocoran, yaitu Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Yakni pada tahun 2021 telah menyepakati nilai kompensasi sebesar Rp250 per m3.

Nilai ini lebih tinggi dari besaran nilai kompensasi Kota Cirebon saat ini sebesar Rp206 per m3.

BACA JUGA:Tertangkap Basah Ngumpet di Bawah Meja Resto, Petugas Damkar Tangkap Ular Koros

“Kenaikan nilai besaran kompensasi dari tahun 2012 sebesar Rp110 per m3 menjadi Rp206 per m3 pada tahun 2021. Jika dihitung selama 9 tahun, mengalami kenaikan 9,70 persen per tahun. Sehingga besaran nilai pada tahun 2023 seharusnya sudah bernilai sebesar Rp305 per m3,” jelas Sekda Dian.

Menurut Dian, toleransi tingkat kebocoran sebesar 10 persen ditetapkan berdasarkan Permen PU Nomor : 18/PRT/M/2007 tentang penyelenggaraan pengembangan SPAM. Dalam Permen PU itu disebutkan bahwa toleransi kehilangan air fisik atau teknis di tingkat produksi dan transmisi hanya menghitung kebocoran pipa induk. 

"Atau dapat ditambah dengan luapan pada reservoar. Sedangkan kebocoran pipa distribusi, dinas dan meter pelanggan menjadi tanggung jawab pengelola/ Perumda Tirta Giri Nata Kota Cirebon," tegas Dian, Selasa 14 Maret 2023.

BACA JUGA:Lima Hari Hilang di Sungai, Warga Desa Cipakem Kuningan Belum Ditemukan

Berdasarkan pertimbangan itu, Sekda Dian berharap pertemuan berikutnya yang rencana akan dilakukan pekan depan, dapat mempertimbangkan usulan dari Pemkab Kuningan.

"Ini dalam rangka mewujudkan kerjasama daerah yang sudah berjalan baik selama ini," pungkas Sekda. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: