Perumda Aneka Usaha Tidak Lagi Kelola Waduk Darma, Pemprov Jabar Sudah Tunjuk PT Jaswita

Perumda Aneka Usaha Tidak Lagi Kelola Waduk Darma, Pemprov Jabar Sudah Tunjuk PT Jaswita

Bupati Kuningan, H Acep Purnama membenarkan Perumda Aneka Usaha tidak lagi mengelola Waduk Darma. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Setelah sempat di bawah pengelolaan Perumda Aneka Usaha (PDAU) selama beberapa puluh tahun, objek wisata Waduk Darma kini berganti pengelola.
 
Pihak SDAP Provinsi selalu pemilik lahan sudah menunjuk Jaswita, anak usaha milik Pemprov Jawa Barat sebagai pengelola Waduk Darma yang baru. 
 
 
Ini dibenarkan oleh Bupati Kuningan, H Acep Purnama. Acep mengatakan, Waduk Darma tidak lagi dibawah pengelolaan PDAU karena Pemprov Jabar sudah menyerahkannya ke pihak lain.
 
"Ya sudah tidak oleh PDAU lagi. Karena SDAP Provinsi menunjuk Jaswita sebagai pengelolanya," jawab Bupati Acep, Senin 17 April 2023.
 
Menurut bupati, PT Jaswita Jabar merupakan badan usaha yang dimiliki Pemprov Jawa Barat. Waduk Darma sendiri kewenangannya ada di Dinas SDAP Provinsi.
 
 
"Mungkin ada pertimbangan lain dari pemprov sehingga pengelolaan Waduk Darma tidak lagi diserahkan ke Pemkab Kuningan. Dengan begitu, PDAU tidak memiliki kewenangan mengelola Waduk Darma," ujar bupati.
 
Kendati begitu, dirinya sudah menugaskan Sekda H Dian Rachmat Yanuar untuk berkoordinasi dengan Dinas SDAP Jawa Barat.
 
"Saya sudah menugaskan pak sekda untuk komunikasi dengan provinsi. Inginnya sih Waduk Darma tetap dikelola oleh daerah. Objek wisata Waduk Darma kan selama ini menjadi andalan pendapatan daerah Kuningan," katanya.
 
 
Dari informasi yang diterima radarkuningan.com, dalam pengelolaan Waduk Darma, PT Jaswita Jabar kabarnya menggandeng Pemdes Jagara, Kecamatan Darma.
 
BUMDes setempat dilibatkan dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut. Selain Desa Jagara, beberapa desa lainnya di sekitar Waduk Darma juga ikut dilibatkan.
 
 
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah melakukan revitalisasi Waduk Darma. Anggaran revitalisasi sebesar Rp30 miliar. Saat ini Waduk Darma tampil dengan wajah baru pasca direvitalisasi.
 
Meski masih ada masalah yang dialami oleh sub kontraktor karena belum tuntas pembayarannya oleh pemenang tender, namun wisatawan tetap banyak yang datang ke Waduk Darma.
 
 
Untuk urusan tunggakan pembayaran, mantan Anggota DPRD Kuningan, periode 2004-2009, Abidin menganalisa tanggung jawab pembayaran ada di pemenang tender. Dia meyakini jika Pemprov Jawa Barat sudah melakukan pelunasan pembayaran. 
 
"Proyek revitalisasi itu di tahun anggaran 2022, sekarang sudah hampir pertengahan 2023. Saya kira anggarannya sudah dibayarkan ke perusahaan pemenang tender. Jika sub kontraktor belum menerima pelunasan, ya perusahaan pemenang kontrak yang harus bertanggung jawab," sebut Abidin.  (Agus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: