PPPK Teken Perjanjian Kerja, Sekda Kuningan: Wajib Jaga Etika, Jangan sampai Dikomplain Masyarakat

PPPK Teken Perjanjian Kerja, Sekda Kuningan: Wajib Jaga Etika, Jangan sampai Dikomplain Masyarakat

Sekda Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar menyaksikan penandatangan perjanjian kerja pegawai PPPK Tenaga Kesehatan formasi 2022 di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan, Jumat 28 April 2023. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Rona bahagia terpancar dari wajah puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kuningan.
 
Para PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan ini melakukan penandatanganan perjanjian kerja di Aula Graha Sajati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan. Jumat 28 April 2023.
 
 
Sebagai bentuk dukungan dari pemerintah daerah, Sekda Kuningan H Dian Rachmat Yanuar menghadiri acara penandatangan perjanjian kerja.
 
Bahkan Sekda Dian tidak menginginkan PPPK dalam menjalankan tugasnya, mendapat komplain dari masyarakat dikarenakan kinerja buruk.
 
"DisInilah pentingnya  membangun komitmen,  konsekuensi, kerjasama dan etika dalam menjalankan tugas sebagai ASN termasuk PPPK. Jangan sampai mendapat komplain dari masyarakat gara-gara kinerja yang buruk," tegas orang kuat ketiga di Pemkab Kuningan tersebut, Jumat 28 April 2023.
 
 
Karena itu, Sekda meminta agar masalah etika dijaga betul-betul oleh seluruh PPPK karena ini berpengaruh terhadap lingkungan kerja.
 
Tak kalah penting memiliki antusias terhadap pekerjaan, akan menjadi pembeda dengan pegawai yang lain. Antusias  menunjukan adanya keinginan dan kemauan dalam menyelesaikan tugas pekerjaan.
 
Sekda Dian juga menekankan pentingnya, kompetensi untuk terus ditingkatkan baik sebagai apoteker, dokter Fisioterapis, nutrisionis, dan tenaga kesehatan lainnya  agar dikembangkan knowledge.
 
 
"Dan terus mengasah rasa empati kepada  masyarakat. Bukankah, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain," ujar Sekda Dian.
 
Menurut Dian, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas, tentu tak lepas dari aturan. Dia menyampiakan Core Values dan Employer Branding ASN Berakhlak, yakni berorientasi Pelayanan, memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan. 
 
"Kemudian melakukan perbaikan tiada henti. Akuntabel, melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi," tegas Dian.
 
 
Selain itu, ASN juga harus terus meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah. Membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
 
Harmonis, menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif. Loyal, memegang teguh Ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
 
“Adaptif, cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak. Disamping itu, tentu harus proaktif. kolaboratif, memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi," sebut sekda.
 
 
Serta yang tak pentingnya adalah terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
 
Sekretaris  BKPSDM Dodi Sudiana didampingi Kepala Sub Koordinasi Bidang Pengadaan, Tohidin menerangkan,  PPPK Tenaga Nakes Formasi 2022 yang melakukan penandatangan ini sebanyak 89 pegawai diantaranya 43 Ahli Pertama.
 
 
Antara lain Adminkes, Apoteker, Bidan, dokter, dokter spesialis bedah, Nutrisionis, Perawat, Pranata Laboratorium Kesehatan, Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.
 
"Sementara untuk Terampil adalah 46 pegawai. Rinciannya, Asisten Apoteker, Bidan, Epidemiolog, Fisioterapis, Nutrisionis, Perawat, Perekam Medis, Pranata Laboratorium Kesehatan. Lalu Radiografer, Sanitarian, Terapis Gigi dan Mulut, Asistensi Penata Anestesi," tutur Tohidin.  (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: