Begini Penampakan Mobil Anggota DPRD Majalengka, Pasca Tumbur Motor di Jalan Raya Cigugur, Kuningan

Begini Penampakan Mobil Anggota DPRD Majalengka, Pasca Tumbur Motor di Jalan Raya Cigugur, Kuningan

Mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Anggota DPRD Majalengka yang terlibat lakalantas di Jalan Raya Cigugur-Sukanulya, Kuningan, Kamis malam 11 Mei 2023.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Satlantas Polres Kuningan masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Raya Sukamulya, Kecamatan Cigugur, Kuningan.
 
Kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Fortuner bernopol D-1210-UAD dengan sepeda motor sebenarnya terjadi hari Kamis malam 11 Mei 2023 pukul 20.00.
 
 
 
Akibat dari peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Korban juga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dudetitanya.
 
Sedangkan mobil yang dikendarai Liling Ali Mukti, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka itu mengalami kerusakan di bagian depan sebelah kanan hingga kaca pintu sopir pecah.
 
Sementara untuk sepeda motor dengan Nopol E 2098 NF mengalami kerusakan cukup parah, bahkan body motor tersebut terlihat tidak berbentuk.
 
Korban bernama Wisnu Saputra (21) warga Desa Babakan Mulya Kecamatan Cigugur saat kejadian akan menjemput orang tuanya di Citamba yang berada di kawasan kota Kuningan.
 
 
 
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut. Menurut Kapolres,  kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, antara sepeda motor dan mobil Toyota Fortuner yang dikendarai anggota DPRD Majalengka.
 
"Sekitar pukul 20.00 WIB ada peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Fortuner warna hitam yang berisi lima orang dengan sepeda motor. Yang mengendarai kendaraan tersebut benar anggota dewan  dari DPRD Majalengka," jelas Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian kepada awak media.
 
 
 
Kapolres menerangkan, mobil Fortuner tersebut melaju  dari arah Kuningan menuju Cigugur, sementara motor dari arah berlawanan.
 
"Di lokasi kejadian, mobil Fortuner menabrak motor dari arah berlawanan. Pengendara motor mengalami luka cukup berat dan menjalani perawatan di RSUD 45," kata Kapolres.
 
Dari hasil keterangan pengemudi, sambung Kapolres, disebabkan kondisi malam hari dan gelap sehingga pengendara Fortuner ini tidak melihat adanya motor yang melaju dari arah depan. Kecepatan mobil rata-ratanya 80 sampai 100 Km perjam.
 
 
 
Ketika diperiksa petugas, pengendara mobil mengaku  memiliki riwayat gangguan di bagian mata, dan diduga tidak dapat melihat dengan jelas saat mengendarai kendaraan di malam hari. 
 
"Analisa dari kami kecelakaan ini terjadi karena human error dan kelalaian manusia karena ada gangguan di mata karena silindris, karena malam hari jadi entah kurang melihat karena gelap," sebut Kapolres, Jumat 12 Mei 2023.
 
Sampai saat ini petugas kepolisian Polres Kuningan masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Majalengka tersebut. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: