ALHAMDULILLAH, Masa Jabatan Sekda Kuningan Sudah Diperpanjang, Berlaku sampai Februari 2025

Masa Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar resmi diperpanjang dari 31 Oktober 2023 hingga akhir Februari 2025.--
Sekadar diketahui, masa jabatan Sekda H Dian Rachmat Yanuar akan genap 5 tahun pada Oktober 2023.
Dian pertama kali dilantik sebagai Sekda Kuningan oleh Bupati H Acep Purnama menggantikan Almarhum H Yosep Setiawan di bulan Oktober 2018.
BACA JUGA:Jalan Suganangan-Ciawigebang Mulai Digarap Kontraktor, Anggaran Rp2,5 Miliar dari Bantuan Provinsi
Pelantikan Sekda Dian hanya berselang satu bulan sebelum pelantikan Bupati Acep Purnama-Wabup HM Ridho Suganda. Diakhir masa jabatannya, Sekda Dian paling berpeluang ditunjuk menjadi Pj Bupati Kuningan. (Agus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: