Serapan Anggaran Instansi Daerah Dibawah 50 Persen, Bupati Kuningan: Tenang, Kegiatan Digelar di Triwulan III

Serapan Anggaran Instansi Daerah Dibawah 50 Persen, Bupati Kuningan: Tenang, Kegiatan Digelar di Triwulan III

Bupati Kuningan H Acep Purnama menghadiri rapat paripurna terkait Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi DPRD Kuningan, Jawa Barat, mengenai Perubahan APBD 2023, Selasa 19 September 2023. --

Untuk itu, pemerintah daerah akan terus melakukan upaya koordinasi dan komunikasi baik dengan pemerintah pusat maupun provinsi.

"Tujuannya, agar dapat mengakses pendanaan maupun pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah pusat dan provinsi di wilayah Kuningan,” terang Bupati Acep.

BACA JUGA:Komplotan Copet Beraksi di Pasar Kepuh Kuningan, Pedagang dan Pengunjung Diminta untuk Waspada

Sedangkan Fraksi PAN DPRD Kuningan menyoroti soal banyak SKPD serapan anggaran masih di bawah 50 persen.

Meski kondisi keuangan daerah sedang mengalami banyak masalah, namun jangan dijadikan alasan untuk tidak melakukan langkah-langkah inovatif.

“Kita lihat bahwa realisasi anggaran semester pertama kemarin, serapan anggaran di seluruh SKPD masih di bawah 50 persen. Bahkan masih banyak yang 0 persen, agar hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” kata Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Kuningan, Ade Jafar Sidiq. 

BACA JUGA:Jalan Suganangan-Ciawigebang Mulai Digarap Kontraktor, Anggaran Rp2,5 Miliar dari Bantuan Provinsi

Pihaknya mengingatkan, bahwa sekarang sudah memasuki September di akhir Tahun Anggaran 2023.

Sehingga tersisa kurang lebih 2 bulan efektif untuk merealisasikan anggaran pada tahun 2023, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang tercantum dalam RPJMD.

“Kami meminta agar semua indikator target capaian tahun 2023 dalam RPJMD tercapai, dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan,” pungkasnya. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: