Rp15 Miliar untuk Pembebasan Lahan JLTS Winduhaji, Kuningan, Sudah Masuk Proyek Strategis Nasional

Rp15 Miliar untuk Pembebasan Lahan JLTS Winduhaji, Kuningan, Sudah Masuk Proyek Strategis Nasional

Gedung Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kuningan yang berdiri megah. (Agus Sugiharto)--

"Alhamdulillah disetujui pemprov. Nilainya Rp15 miliar. Nanti setelah anggaran turun akan langsung eksekusi lahan. Supaya proses pengajuan anggaran pembangunan JLTS bisa segera dikucurkan Kementrian PUPR lewat APBN. Kuncinya hanya di ketersediaan lahan saja," sebut pejabat kelahiran Provinsi Bali tersebut.

Beberapa waktu lalu, Bupati Acep mengatakan, untuk jalan lingkar timur selatan, progresnya tetap berjalan.

BACA JUGA:Percepatan Kuningan Caang, Dishub Bentuk Pokja, Kadishub Kuningan Sebut Pemasangan PJU Capai 30 Persen

Namun masih ada kendala pembebasan lahan. Lahan yang masih tersisa dan belum dibebaskan sekitar 1 kilometer. 

Faktor utama terhambatnya pembebasan lahan karena terkendala masalah anggaran yang dimiliki Pemkab Kuningan.

Sehingga pemerintah daerah melakukan upaya lain dengan melakukan lobi ke provinsi. 

"Kami terus berupaya agar tahun 2024, JLTS bisa dimulai pembangunannya. Anggaran yang dibutuhkan ratusan miliar. Dan kami sudah berkoordinasi dengan Kementrian PUPR. Kepada Pak Putu agar pembebasan lahannya tuntas sebelum akhir tahun," sebut Bupati Acep.

BACA JUGA:Daya Tarik Custom Motor Sport Heritage Jadi Pusat Perhatian Yamaha Yard Built x Kustomfest di Yogyakarta

Untuk pembangunan jalan lingkar selatan, dibutuhkan biaya ratusan miliar.

Pihak Pemkab Kuningan berupaya memasukan pembangunan jalan ini ke proyek strategis nasional (PSN) dengan alasan pembukaan akses perekonomian warga. 

Dalam data Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, ruas jalan lingkar timur selatan mencakup beberapa desa dan kelurahan.

Yakni Desa Kertawangunan, Ancaran, Sindangagung, Kelurahan Windusengkahan, Kelurahan Winduhaji, Kelurahan Citangtu, Desa Cibinuang dan Desa Windujanten.

BACA JUGA: Apa Itu Flek Hitam? Berikut 5 Cara yang Dapat Membantu Mengatasi Flek Hitam

Pelaksanaan penganggaran dan pembangunan proyek JLTS ini dilaksanakan Kementrian PUPR RI dan APBN. Ini berdasarkan Perpres RI Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian selatan. Tertuang anggaran sebesar Rp480 miliar. (Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: