Biaya Rp 36, Triliun, Luas 3.000 Hektare, Bandara Soekarno Hatta 2 Disebut Dibangun di Karawang

Biaya Rp 36, Triliun, Luas 3.000 Hektare, Bandara Soekarno Hatta 2 Disebut Dibangun di Karawang

Bandara Soekarno Hatta 2 kabarnya akan dibangun di Kabupaten Karawang. -Ilustrasi-radarkuningan.com

KARAWANG, RADARKUNINGAN.COM - Rencana pembangunan Bandara Soekarno Hatta 2 mencuat lagi usai pemberitaan yang diunggah ulang oleh Bupati KARAWANG, Cellica Nurrachdiana.

Cellica baru saja mengunggah mengenai Kabupaten Karawang yang ramah investasi dan akan mempunyai bandara internasional. "Bismillah selamat Hari Senin," tulis Cellica pada unggahannya, Senin, 30, Oktober 2023.

Bupati Cellica mengunggah tangkapan layar pemberitaan dengan judul: Karawang Daerah Ramah Investiasi, Bakal Punya Bandara Internasional.

Kendati demikian tidak disebutkan bandar udara internasional yang dimaksud. Apalagi, Provinsi Jawa Barat sebenarnya sudah punya BIJB Kertajati.

BACA JUGA:Cara Budi Karya Sumadi Ramaikan Bandara Kertajati, Crowd Creates Crowd, Maksudnya?

Hanya saja pada artikel yang diunggah ulang tersebut, ternyata berisi pembahasan rencana pembangunan Bandara Soekarno Hatta 2 di Karawang. 

Rencananya, bandara itu akan dibangun di luas lahan 3.000 hektare dan menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia.

Sekaligus sebagai penyangga penerbangan di Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng, Banten yang sudah padat. Sedangkan Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur adalah milik TNI Angkatan Udara.

Pembangunan bandara tersebut tentu akan membuat Karawang benar-benar memiliki beragam transportasi kelas dunia. Mulai dari kereta cepat, akses Jalan Tol Trans Jawa hingga keberadaan bandara internasional.

BACA JUGA:Bupati Kuningan Meminta Penggunaan Bandara Kertajati dalam Perjalanan Menggunakan Pesawat Terbang

Mengutip artikel tersebut, salah satunya memuat pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Eka Samatha. 

Dia menyebut bahwa ada rencana membangun Bandara Soekarno Hatta 2 di Karawang dan hal tersebut sudah masuk dalam PP 13 tahun 2017 dan Permenhub 69 tahun 2013.

Itu artinya, kata Eka, Bandara Soekarno Hatta 2 di Karawang sudah masuk dalam rencana pemerintah dan ada di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional.

"Kita daerah perlintasan di sini. Dan Karawang juga transit oriented development (TOD) Kereta Cepat Jakarta Bandung," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: