Selain Jalan Baru Ada Rencana Tol Cirebon Kuningan Sepanjang 28 Kilometer, Keluar Sudah di Tempat Ini

Selain Jalan Baru Ada Rencana Tol Cirebon Kuningan Sepanjang 28 Kilometer, Keluar Sudah di Tempat Ini

Jalan Tol Cirebon Kuningan rencananya akan dibangun pemerintah. Foto hanya ilustrasi.-Yuda Sanjaya-radarkuningan.com

INDRAMAYU, RADARKUNINGAN.COM - Selain rencana pembangunan Jalan Baru Cirebon - Kuningan juga ada Jalan Tol Cirebon Kuningan sepanjang 28 Kilometer.

Ruas Jalan Tol Cirebon - Kuningan ini, akan dibangun di sisi barat dari jalan raya yang sudah ada sekarang, dimulai dari Ciperna.

Rencana pembangunan Jalan Tol Cirebon - Kuningan ini, sudah masuk dalam perencanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Bahkan akan direalisasikan dengan rentang waktu antara 2030 sampai dengan 2034. Tetapi, tidak menutup kemungkinan bisa lebih cepat bila pembangunannya menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

BACA JUGA:Jadwal Penerbangan Bandara Kertajati Hari Ini Jumat 3 November 2023, Paling Banyak ke Bali

Skema ini, memang banyak digunakan dalam pembangunan jalan tol yang melibakan swasta. Sehingga tidak seluruhnya pembangunan menggunakan APBN.

Apalagi, pembangunan akses jalan bebas hambatan ini, belakangan menjadi kebutuhan lantaran menurunnya kemampuan jalan raya nasional, provinsi maupun kabupaten.

Penurunan kemampuan layanan dari jalan raya umum disebabkan meningkatnya pergerakan masyarakat, titik kepadatan lalu lintas dan pusat keramaian.

Perjalanan dari Cirebon ke Kuningan yang berjarak tidak sampai 30 kilometer, dulu hanya membutuhkan waktu 30 menit.

BACA JUGA:Mengunjungi Rumah Sederhana Keluarga Anies Baswedan di Kuningan, Dulu Tidak Ada Listrik

Namun sekarang bisa 45 menit sampai dengan lebih dari 1 jam karena faktor kepadatan lalu lintas tersebut.

Rencana pembangunan Jalan Tol Cirebon Kuningan tersebut sudah dituangkan dalam Keputusan Menteri PUPR nomor 367/KPTS/M/2023 tanggal 17 Maret 2023.

Pada rencana trase jalan yang akan dibangun terlihat bahwa jalur yang digunakan adalah sisi barat dari Jalan Raya Cirebon - Kuningan.

Ruas ini akan melintasi wilayah Kabupaten Cirebon lalu ke Desa Pakembangan, Kecamatan Mandirancan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: