7 Bukti Harimau Jawa Belum Punah, Ada Spesimen Kulit hingga Foto Terbaru, Lokasi Dirahasiakan

7 Bukti Harimau Jawa Belum Punah, Ada Spesimen Kulit hingga Foto Terbaru, Lokasi Dirahasiakan

Spesimen kulit kepala Harimau Jawa yang diperlihatkan Didik Raharyono sebagai bukti menolak vonis punah. -Peduli Karnivor Jawa for-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Peneliti Harimau Jawa, Didik Raharyono terus mengumpulkan bukti bahwa Harimau Jawa belum punah, meski vonis tersebut sudah diumumkan sejak tahun 1980-an.

Didik Raharyono yang merupakan pegiat Organisasi Peduli Karnivora Jawa (PKJ) terus memperjuangkan untuk membuktikan bahwa Harimau Jawa atau Panthera Tigris Sondaica belum punah.

Setidaknya sudah ada 7 bukti yang dikumpulkan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta tersebut untuk melawan vonis punah.

Baginya, menggugurkan vonis punah sangat penting untuk membuka jalan dilakukannya perlindungan habitat, hingga upaya konservasi lainnya.

BACA JUGA:Kondisi Bandara Kertajati Hampir 2 Minggu Beroperasi Penuh, 4 Rute Penerbangan Jarang Dioperasikan

Selama puluhan tahun, Didik Raharyono melakukan penelitian mandiri untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut. Hutan di Pulau Jawa hingga taman nasional, kenyang dia dijelajahi.

Pegiat lingkungan yang kini tinggal di Kabupaten Kuningan itu, masih memperjuangkan upaya menemukan karnivora besar yang merupakan sub spesies dari Harimau Sunda itu.

Seperti diketahui, harimau dibagi dalam 2 pengelompokan besar. Yakni Harimau Kontinental dan Harimau Sunda. Sub spesies dari Harimau Sunda adalah Harimau Jawa, Harimau Bali dan Harimau Sumatera.

Merujuk pada kondisi faktual, saat ini hanya tersisa Harimau Sumatera yang masih ada di alam liar. Sedangkan Harimau Bali dan Harimau Jawa sudah divonis punah.

BACA JUGA:Bandara Kertajati Bukan Hanya Soal Bandung dan Cirebon Tapi Milik Jawa Barat

Vonis tersebut tidak lepas dari ketiadaan tempat hidup dan tidak adanya penampakan fisik dari pemantauan yang dilakukan.

Sejak tahun 1940-an, Harimau Jawa sudah menjadi objek perburuan. Termasuk dengan senjata api ketika Belanda melakukan upaya pembukaan lahan di kawasan hutan.

Sehingga pada tahun 1980-an Harimau Jawa sudah divonis punah. Hal ini tidak lepas dari ruang hidup yang sudah tidak memungkinkan, khususnya di hutan-hutan Pulau Jawa.

Apalagi, Harimau Jawa dikenal sebagai hewan teritorial yang hidup di ketinggian sekitar 1.200 meter di atas permukaan laut (MDPL).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: