Tol Kuningan-Cirebon Bukan Hoax, Sudah Masuk Peta Kementrian PUPR, Ini Dua Exit Tol di Kuningan

Tol Kuningan-Cirebon Bukan Hoax, Sudah Masuk Peta Kementrian PUPR, Ini Dua Exit Tol di Kuningan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, I Putu Bagiasna. (Agus Sugiharto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Rencana pembangunan Jalan Tol Kuningan-Cirebon (Tol Kunci) dan Jalan Tol Kuningan-Ciamis, bukan isapan jempol atau hoax.

Kedua ruas jalan tol yang rencananya dibangun melipir sepanjang lereng Gunung Ciremai tersebut sudah menjadi agenda resmi pemerintah pusat.

Bahkan rencana pembangunannya dalam dapat dilihat di laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI.

Mengutip Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023 tanggal 17 Maret 2023 yang mengatur mengenai rencana umum jaringan jalan nasional tahun 2020 - 2040. Termasuk di dalamnya jalan tol dan jalan non tol.

BACA JUGA:Penerbangan Bandara Kertajati Drop di Awal Pekan, Begini Kondisi Pasca 2 Minggu Beroperasi

Dalam laman itu ada peta Jalan Tol Kuningan-Cirebon. Terdapat 2 fase pembangunan, juga daerah atau wilayah yang akan terkena dampak pembangunan jalan tol.

Titik awal pembangunannya dimulai dari Tol Palikanci menuju Ciperna, Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya pembangunan jalan tol masuk ke wilayah Kuningan bagian utara. Sejumlah desa di Kecamatan Pancalang dan Mandirancan bakal dilintasi jalan tol. Termasuk Desa Pakembangan, Kecamatan Mandirancan, Kuningan.

Dari Desa Pakembangan, jalan tol diteruskan melewati Desa Cibeureum dan Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus.

BACA JUGA:Sekda Dian Kena Prank Lagi, Namanya Tak Diusulkan Pemprov Jabar ke Kemendagri, Ada Apa Ya?

Exit tol pertama dibangun di Linggarjati untuk memudahkan wisatawan berlibur di kawasan objek wisata yang berada di Kuningan utara.

Jalur berikutnya ruas tol akan terus berada di sisi barat jalan nasional atau di lereng Gunung Ciremai sampai ke Kecamatan Cigadung, di mana terdapat exit tol lainnya.

Fase pertama jalan tol ini, memiliki panjang 28 kilometer dan membentang dari Ciperna, Kabupaten Cirebon sampai Cigadung, Kabupaten Kuningan.

Rencana pembangunan jalan tol ini rupanya sudah masuk dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: