Kronologi 27 ABK Indonesia Ditahan di China, Kapal Dicegat Coast Guard, 21 Orang Belum Dipulangkan

Kronologi 27 ABK Indonesia Ditahan di China, Kapal Dicegat Coast Guard, 21 Orang Belum Dipulangkan

Warga Kabupaten Kuningan, Feby Septian Rohadi, salah satu dari 21 ABK Indonesia yang kini masih ditahan di China.-Dokumentasi Keluarga for-radarkuningan.com

BACA JUGA:Kucing Agresif Apakah Tanda Tidak Menyukai Kita? Ketahui 3 Tanda Ini!

Dari keterangan yang diterima oleh KJRI Shanghai bahwa para ABK tersebut diduga melakukan tindakan kriminal yakni penyelundupan daging beku.

Tindakan penyelundupan tersebut melanggar Pasal 153 Hukum Pidana China. Pada 15 November 2023 6 orang WNI yang ditahan telah dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia oleh jaksa penyidik.

Sementara sisanya masih ditahan di Kota Taizhou, Zhejiang. Mereka ditahan di empat rumah tahanan kota.

Atas kejadian tersebut, KJRI Shanghai melakukan koordinasi dengan sejumlah otoritas terkait.

BACA JUGA:Kucing Tidak Mau diajak Bermain? Inilah 6 Tanda Kucing Sedang Marah pada Kita

Misalnya Zhejiang Coast Guard Bureau, Taizhou Coast Guard Bureau dan Polisi Kota Taizhou.

KJRI Shanghai berusaha mendapatkan akses ke para tahanan untuk memastikan bahwa para WNI mendapatkan hak-haknya.

Misalnya memberikan penerjemah, pengacara dan tempat tinggal serta makanan yang layak.

Namun karena KJRI Shanghai belum diberikan akses selama proses investigasi berlangsung, mereka melayangkan nota diplomatik.

BACA JUGA:Bisa Badmood?! Ini 4 Tanda Kucing yang Sedang Badmood, dan Perlu Perhatian Kamu!

Keluarga ABK Asal Kuningan Minta Bantuan Presiden

Sementara itu, pihak keluarga dari Feby Septian Rohadi yang merupakan warga Desa Nanggela, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, mengaku belum mendapatkan informasi terbaru.

Saat dihubungi, istri dari Feby yakni Dinda Aprilia mengungkapkan bahwa keluarga pertama kali mendapatkan informasi penahanan dari PT Berkat Lautan Terang (PT BLT) yang memberangkatkan para ABK.

Informasi diterima pihak keluarga pada 26, Oktober 2023 atau hampir 2 pekan setelah para ABK ditahan yakni pada 11 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: