Cegah Kekerasan dan Bulying di Sekolah, Kepala Disdikbud Kuningan: Kekerasan di Sekolah Masih Jadi Persoalan

Cegah Kekerasan dan Bulying di Sekolah, Kepala Disdikbud Kuningan: Kekerasan di Sekolah Masih Jadi Persoalan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan berupaya keras melakukan pencegahan dan penanganan kekerasaan di lingkungan sekolah.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan berupaya keras melakukan pencegahan dan penanganan kekerasaan di lingkungan sekolah.

Salah satunya dengan menggelar Training Of Trainer (TOT) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) oleh Bidang Pembinaan SMP di Aula BJB Kuningan. 

Kegiatan Training Of Trainer ini merupakan salah satu bukti nyata Disdikbud dalam tindak lanjut menangani kasus bullying atau perundungan yang akhir-akhir ini marak di lingkungan sekolah. 

BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Makan Bakso Murah di Kuningan, Ada Bakso Tulang Sumsum Harga Rp. 11 Ribu

Kadisdikbud Kuningan, U Kusmana mengapresiasi tema yang diangkat pada acara tersebut. Yakni Bersama Ciptakan Lingkungan Belajar yang Inklusif.

Tema ini sangat relevan dan krusial mengingat dinamika perkembangan zaman, perubahan sosial, dan kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam lingkungan pendidikan. 

"Saat ini, presentase TPPK di wilayah Jawa Barat mencapai 65 persen sedangkan di Kabupaten Kuningan kita berhasil mencapai 82,73 persen. Dengan tingkat keberhasilan terkecil di Kecamatan Luragung sebesar 62,32 persen," papar U. Kusmana, Sabtu 20 Januari 2024. 

Dalam upaya meningkatkan presentase tersebut, lanjut Uu, Kabupaten Kuningan melakukan berbagai langkah.

BACA JUGA:Vietnam Kalah di Piala Asia, Bawa-bawa Soal VAR, IG Pemain Nomor 24 Dicari

Salah satunya dengan pembentukan Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS di Satdik) serta Satgas di Pemerintah Daerah. 

"Ini merupakan inisiatif proaktif untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan di lingkungan pendidikan. Kami berusaha untuk mencegah terjadinya bulying di lingkungan sekolah melalui Satgas yang dibentuk," kata mantan Kepala Diskopdagperin Kuningan tersebut.

Apalagi dengan sudah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 42/KPTS.913-DIKBUD/2023 tanggal 06 November 2023 dan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 420/2534/DISDIKBUD tanggal 09 Oktober 2024.

Dimana merujuk pada Kemendikbudristek Tentang Pencegahan Aksi Perundungan (Bullying) dan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. 

BACA JUGA:Media Vietnam Sebut Kekalahan dari Indonesia di Piala Asia karena Hal Ini: Tidak seperti Lawan Jepang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: