Buya Syakur Yasin Dicap Sekuler karena Tinggal 8 Tahun di Tunisia, Bermula dari UU Larangan Poligami
KH Abdul Syakur Yasin MA yang akrab disapa Buya Syakur Yasin. -Wammima Tv-radarkuningan.com
RADARKUNINGAN.COM - Prof Dr KH Abdul Syakur Yasin MA atau KH Buya Syakur Yasin mengakui, dirinya sering dicap sekuler karena pernah 8 tahun menuntut ilmu di Tunisia.
Tunisia, kata KH Buya Syakur Yasin, oleh sebagian negara di jazirah Arab disebut sebagai negara seluler di kawasan itu.
Cap yang disematkan kepada Tunisia itu bermula dari larangan berpoligami, yang bertentangan dengan keyakinan sebagian besar negara-negara di jazirah Arab tersebut.
Larangan berpoligami di Tunisia itu sangat serius. Larangan itu dituangkan dalam bentuk perundang-undangan (UU).
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tanaman Pengusir Kucing Liar, Bikin Kucing Kapok dan Enggan Datang Lagi Ke Rumah!
“Sehingga Tunisia dianggap oleh negara lain adalah negara sekuler, sehingga saya kecipratan wah Tunisia sekuler, iya itu. Tunisia itu pemikirannya lebih moderat,” ungkap Pengasuh Ponpes Candangpinggan, Kertasmaya, Kabupaten Indramayu.
Pernyataan sosok ulama yang dikagumi Gus Dur ini juga diunggah di channel KH Buya Syakur Yasin MA yang berjudul “Kisah Perjalanan Hidup Buya Syakur Menempuh Pendidikan Di Tunisia”.
Dalam tayangan tersebut Buya Syakur mengakui beruntung bisa belajar di Tunisia. Sebab, suasana dan tradisi di Tunisia menurutnya hampir mirip dengan tradisi Nahdhatul Ulama (NU) di Indonesia.
“Tradisi, keramahtamahannya, kalau ada hajatan ada acara maulidan, kirim mengirim. Di Tunisia ini memang dibandingkan dengan yang lainnya itu yang paling maju, terlebih masalah gender,” ungkap sosok sederhana ini.
Menurutnya, tokoh-tokoh utama di dalam Islam yang melihat adanya kesetaraan laki-laki dan perempuan, salah satunya orang Tunisia. Tokoh itu, bernama Tohir Haddad dengan kitabnya yang berjudul “Syariat Islam dan Masyarakat Kita”.
Dijelaskan Buya, satu-satunya negara Arab yang melarang poligami secara undang-undang adalah Tunisia. Padahal Tunisia adalah negara Islam.
“Di dalam konstitusinya disebutkan segala perundangan bersumber dari Al quran dan Hadist, tetapi poligami dilarang di sana. Satu-satunya yang melarang poligami,” jelasnya.
Mengutip pendapat Abdul Fadhil, sistem pemerintahan Tunisia berubah menjadi sekuler pasca-kemerdekaan republik tersebut. Generasi mudanya ikut larut dalam sistem pemerintahan sekuler. Bahkan banyak yang dipengaruhi pemikiran Marxis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: