Pilot Tertidur 28 Menit, Penerbangan Angkut 135 Orang, Begini Investigasi KNKT
Pilot dan co-pilot Batik Air tertidur selama 28 menit dalam penerbangan Kendari - Jakarta. Insiden ini, telah dilakukan investigasi oleh KNKT.-Tangkapan Layar Laporan KNKT-radarkuningan.com
BACA JUGA:Penampakan Rumah Masa Kecil Erick Thohir di Majalengka: Dulu Ibu Saya Lahir di Sini
Selanjutnya, pesawat tersebut mengarah ke Bandara Internasional Soekarno Hatta dan mendarat dengan selamat.
Atas kejadian tersebut KNKT menilai bahwa tindakan keselamatan telah dilakukan operator. Tetapi ada beberapa permasalahan.
KNKT menyatakan bahwa tidak menemukan panduan atau prosedur rinci dari daftar periksa pribadi IM SAFE, seperti pedoman penilaian untuk setiap kategori penurunan nilai.
Batik Air Indonesia untuk menyusun panduan dan prosedur rinci demi memastikan bahwa daftar periksa pribadi IM SAFE dapat digunakan untuk menilai kondisi fisik dan mental pilot dengan benar.
BACA JUGA:UPDATE! Jalan Nasional Cikijing - Kuningan Longsor Lagi, Belum Dibuka untuk Kendaraan
Prosedur Darurat Keselamatan (SEP) Batik Air Indonesia menjelaskan prosedur untuk melakukan pemeriksaan kabin yang juga memuat kebijakan bahwa kokpit harus diperiksa setiap 30 menit.
Namun, investigasi KNKT tidak menemukan prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit sebagaimana disebutkan dalam SEP seperti siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana melakukannya.
Batik Air Indonesia Volume A (OM-A) menjelaskan bahwa pilot harus memiliki sebuah daftar pemeriksaan pribadi.
Ketentuan mencakup kategori gangguan yang akan dialami pilot – Penyakit, Pengobatan, Stres, Alkohol, Kelelahan dan Emosi (IM SAFE) yang dapat dengan mudah disimpan dalam memori sebagai pengingat sebelum melakukan tugas penerbangan apa pun.
Atas insiden tertidur selama 28 menit tersebut baik pilot dan co-pilot Batik Air tersebut telah mendapatkan sanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: