Warga Linggarjati Kuningan Tolak Pembangunan Hotel yang Bakal Gusur 2 SD dan 1 TK Dekat Gedung Naskah

Warga Linggarjati Kuningan Tolak Pembangunan Hotel yang Bakal Gusur 2 SD dan 1 TK Dekat Gedung Naskah

Warga Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan tolak pembangunan hotel di dekat Gedung Naskah.-Bubud Sihabudin-radarkuningan.com

"Apakah ini layak atau tidak untuk dilaksanakan pembangunan. Setelah dilakukan kajian, baru dikeluarkan rekomendasi.

Khusus untuk masalah di Linggarjati, betul sudah dikeluarkan rekomendasi. Tetapi baru secara teknis. Apakah di Linggarjati ini boleh dibangun hotel atau tidak," kata Toni Kusmanto dalam penjelasannya, Jumat malam, 29, Maret 2024.

BACA JUGA:2 Kejadian Mistis saat Penelitian Situs Gunung Padang, Ada Batu Kujang, Kakek Jubah Putih: Salah Saya Apa?

BACA JUGA:KERAS! Jurnal Situs Gunung Padang Disebut Ada Major Error, Peneliti: Jangan Gosip

Penjelasan Toni Kusmanto langsung direspons oleh riuh suara warga yang kembali menegaskan penolakannya. "Tolak. Tolak," tandas warga setempat.

Toni kemudian melanjutkan bahwa perizinan tersebut baru proses dan baru aspek teknis. Belum sampai persetujuan bangunan gedung.

"Ini baru secara teknis, nanti ujungnya adalah keluar persetujuan bangunan dan gedung. Nah ini belum keluar, kenapa? Karena perlu kita juga menerima aspirasi dan masukan dari masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, dirinya hadir di Balai Desa Linggarjati untuk mendengar apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat. Sebab, pemerintah juga mendengar adanya penolakan.

BACA JUGA:7 Cara Membersihkan Tanaman Hias dari Debu dan Kotoran; Mudah dan Gak Ribet!

BACA JUGA:Buat Suasana Ruangan Lebih Hidup, Yuk Simak 6 Jenis Tanaman Hias Indoor Penghasil Oksigen Alami Ini

"Kami di sini setelah mendengar informasi masyarakat dari Dusun 1 sampai dengan Dusun 4 yang menolak. Kami akan tentu menerima aspirasi tersebut dan rekomendasi yang dikeluarkan FPRD tentu akan dievaluasi, apakah layak dikeluarkan PBG," bebernya.

Lewat pertemuan itu, Toni menyarankan kepada masyarakat membuat pernyataan terkait penolakan secara resmi disertai dengan alasan yang rasional.

"Kami minta dengan sangat melalui BPD, bikin narasi, alasan kenapa dilakukan penolakan. Tolong sampaikan kepada kami untuk bisa menjadi bahan pemerintah daerah membuat kebijakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: