Pemakaman Jenazah Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta Cikampek Diiringi Hujan Deras di Cilebak Kuningan

Pemakaman Jenazah Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta Cikampek Diiringi Hujan Deras di Cilebak Kuningan

Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat didampingi Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menghadiri pemakaman korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta Cikampek di Kecamatan Cilebak, Kabupaten Kuningan.-Forkopim Pemkab Kuningan-radarkuningan.com

BACA JUGA:Desa di Kuningan Ini Miliki Persawahan yang Indah, Dulunya Padang Ilalang, Didirikan 5 Tokoh Asal Cirebon

Sebagai informasi, Eva Daniawati adalah warga Desa Mandapa Jaya Kecamatan Cilebak.

Dia menumpang kendaraan tujuan Bogor, Ciamis, Kuningan bersama penumpang lainnya.

Bersama Eva turut menjadi korban adalah 2 keponakannya yakni Aisya Hasna Hummaira dan Najwa Ghefira yang menuju ke Desa Mandapa Jaya untuk ziarah ke makam ayahnya. 

Sementara itu, para korban lainnya kini berada di RS Polri setelah dipindahkan dari RSUD Kabupaten Karawang.

BACA JUGA:Wisata Bukit Cinta Anti Galau, Cocok untuk Libur Lebaran, Hanya 13 Km dari Pintu Tol Ciperna

Pemindahan jenazah ini untuk memudahkan proses identifikasi, karena memerlukan ketelitian dan pemeriskaan sampel jaringan hingga DNA.

Mengingat dari 13 kantong mayat tersebut, 12 diantaranya berisi jenazah dan 1 kantong lainnya berisi potongan tubuh.

Kondisi sebagian besar jenazah mengalami luka bakar, sehingga sulit dikenali.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menyatakan, telah menyerahkan santunan kepada keluarga korban yang telah teridentifikasi.

BACA JUGA:9 Jenis Tanaman Monstera yang Cocok di Dalam Ruangan untuk Mempercantik Interior Rumah

Pihaknya menyampaikan, penyerahan santunan dilaksanakan sesuai prinsip profesional, proporsional, transparansi dan kehati-hatian mengikutsertakan tim dari Pusdokes Polri, Pusdokes Polda Jabar.

"Kami berusaha meminimalkan faktor kesalahan, saat ini Tim DVI sudah mengidentifikasi 1 jenazah," katanya.

Setelah teridentifikasi, Jasa Raharja menghubungi ahli waris dan tidak lebih dari 15 menit, langsung diserahkan santunan.

Sebab, sejak dilakukan pemeriksaan post dan ante mortem, keluarga korban ada di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: