Daftar 15 Situs di Kuningan yang Diteliti untuk Dijadikan Benda Cagar Budaya, Sagarahiang hingga Batu Naga

Daftar 15 Situs di Kuningan yang Diteliti untuk Dijadikan Benda Cagar Budaya, Sagarahiang hingga Batu Naga

Sebanyak 15 situs akan ditetapkan menjadi cagar budaya di Kabupaten Kuningan.-Laurio Leonald - Tangkapan layar-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Sebanyak 15 situs di Kabupaten Kuningan sedang diteliti oleh tim untuk dikaji dan diharapkan dapat ditetapkan sebagai benda cagar budaya (BCB).

Status benda cagar budaya ini penting dalam upaya pelestarian dan penelitian lebih lanjut. Sehingga nantinya dapat dikembangkan, salah satunya menjadi destinasi wisata.

Pemerintah Kabupaten Kuningan juga telah membentuk tim ahli yang segera bekerja untuk melakukan penelitian terhadap 15 situs tersebut.

Diantaranya adalah Situs Batu Naga, Punden Berundak Sagarahiang hingga Situs Lingga Cikahuripan yang berasal dari Zaman Megalitikum.

BACA JUGA:Punden Berundak Sagarahiang - Situs Batu Naga Kuningan Dikaji untuk Jadi Situs Cagar Budaya

Kemudian terdapat situs lain dari zaman pra sejarah hingga sejarah kerajaan dan Kesultanan Cirebon hingga era kolonial Belanda dan masa menjelang kemerdekaan Republik Indonesia.

Berikut adalah daftar 15 situs di Kabupaten Kuningan yang sedang dikaji dan diharapkan dapat ditetapkan menjadi benda cagar budaya:

1. Pendopo Kuningan (era Kesultanan Cirebon)

2. Situs Batu Naga (Zaman Megalitikum)

BACA JUGA:Banyak Manfaatnya, Ini Dia 5 Manfaat Menanam Tanaman Lidah Mertua di Rumah

3. Makam Arya Kemuning (era Kesultanan Cirebon)

4. Situs Ayam

5. Situs Lingga Cikahuripan (Megalitikum)

6. Gedung Sjahrir Linggarjati (pra kemerdekaan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: