Daftar 15 Situs di Kuningan yang Diteliti untuk Dijadikan Benda Cagar Budaya, Sagarahiang hingga Batu Naga
Sebanyak 15 situs akan ditetapkan menjadi cagar budaya di Kabupaten Kuningan.-Laurio Leonald - Tangkapan layar-radarkuningan.com
BACA JUGA:Serunya Berlibur ke Curug Cipeuteuy Sindangwangi Majalengka, Destinasi yang Harus Dikunjungi!
7. Gedung Graha Wangi
8. Kutatingkem Jabranti
9. Paseban Cigugur
10. Arca Mandini Sagarhiang (Megalitikum)
BACA JUGA:Rekomendasi 7 Tempat Wisata yang Hits Di Kuningan, Jangan Sampai Terlewatkan!
11. Gedung SMPN 1 Kuningan
12. Kawedanan Ciawigebang
13. Goa Indrakila Karangkancana
14. Ramajaksa atau Makam Adipati Ewangga
BACA JUGA:Ular Takut dengan 3 Tanaman Hias Ini, Apakah Benar? Bisa Menjadi Cara Mengusir Ular dari Rumah
15. Punden Berundan Sagarahiang (Megalitikum)
Penjabat Bupati Kuningan, R Iip Hidajat mengatakan, dari penelitian awal, objek benda, struktur hingga lokasi, sudah memenuhi unsur sebagai cagar budaya.
Namun, penelitian ini masih perlu dilanjutkan agar benar-benar ditetapkan sebagai benda cagar budaya dan upaya pelestarian bisa dilaksanakan.
"Kalau sudah status cagar budaya, nantinya akses anggaran bisa didapat dari provinsi, pemerintah pusat termasuk dari luar negeri. Ini akan memudahkan upaya pelestarian," kata Iip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: