Sederet Bukti Keberadaan Harimau Jawa, Bagaimana Bedanya dengan Macan Tutul?

Sederet Bukti Keberadaan Harimau Jawa, Bagaimana Bedanya dengan Macan Tutul?

Sederet bukti keberadaan harimau jawa yang ditunjukkan PKJ.-PKJ for -radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM – Peduli Karnivor Jawa melakukan metode penelitian morfometri untuk membantu identifikasi terhadap temuan-temuan yang ada dan dilaporkan.

Morfometri sendiri merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan ukuran jejak macan dan jejak harimau.

Karena kedua hewan ini memiliki bentuk morfologis yang sama namun berbeda dalam segi ukuran, ditambah di Jawa sendiri terdapat Javan Leopard (macan tutul) dan Javan Tiger (harimau).

Selanjutnya ditunjukkan gambar tentang perbedaan ukuran tapak macan tutul dan harimau yang terlihat jelas perbedaannya dalam segi ukuran.

BACA JUGA:Sederet Bukti Eksistensi Harimau Jawa, Mulai DNA, Feses hingga Rambut, Apakah Selamat dari Kepunahan?

Foto ini sudah lama sekitar tahun 1900 dan menjadi data penting sebagai literasi untuk melihat perbandingan antara harimau jawa dan macan tutul jawa.

Selain tapak kaki, terlihat juga pola wajah harimau jawa yang didominasi warna putih, sedangkan coretan hitamnya sedikit yang menjadi referensi sangat penting.

Identifikasi Cakaran

Ditampilkan foto gambar A dengan melihatkan cakaran aktif macan tutul dengan luka tertinggi 150 cm pada sebuah pohon.

BACA JUGA:Jam Kick Off Timnas Indonesia vs Filipina, Bisa Disaksikan Secara Live Streaming

Cakaran ini dikatakan cakaran aktif karena cakaran tersebut berulang, baik itu cakaran baru maupun cakaran lama.

Di sampingnya terdapat foto gambar B yang menunjukan macan tutul yang sedang mencakar pohon, dan foto gambar C menunjukan perbandingan tinggi cakaran dengan tinggi laki-laki dewasa Jawa, yaitu 150 cm.

Foto gambar A, B, dan C inilah yang digunakan sebagai panduan untuk mengidentifikasi cakaran-cakaran yang dianggap milik harimau jawa.

Kriteria dari cakaran yang dianggap milik harimau jawa senidiri adalah tingginya yang lebih dari 150 cm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: