Pasang di Tempat yang Salah, Baliho Calon Bupati Kuningan Yanuar Prihatin Dibongkar Paksa

Pasang di Tempat yang Salah, Baliho Calon Bupati Kuningan Yanuar Prihatin Dibongkar Paksa

Baliho Calon Bupati, Yanuar Prihatin dibongkar paksa karena menggunakan reklame milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.-Andre Mahardika-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Baliho Calon Bupati Kuningan, Yanuar Prihatin dibongkar paksa Satpol PP dan Badan Pengelola Pendapatan Asli Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Minggu, 30 Juni 2024.

Ada tiga baliho Yanuar Prihatin diturunkan paksa petugas gabungan di tempat berbeda, diantaranya di kawasan Wisata Waduk Darma di Kecamatan Darma.

Kemudian dia Jalan Terminal Tipe A Kertawangunan - Ancaran dan wilayah Desa Caracas, Kecamatan Cilimus.

Kepala Bappenda Kuningan, Guruh Zulkarnain mengungkapkan, penertiban dilakukan karena pemasangan baliho menyalahi aturan.

BACA JUGA:Jumpa Australia Di Semifinal ASEAN CUP U-16, Ini Prediksi Kunci Kemenangan Indonesia Vs Australia U-16

Pemasangan alat peraga kampanye milik Yanuar Prihatin dilakukan di reklame milik pemerintah daerah.

"Iya, untuk alat peraga kampanye cabup ada yang kami turunkan. Kenapa? Karena, mereka melakukan pemasangan di bangunan reklame milik pemerintah daerah," ungkap Guruh, saat dikonfirmasi radarkuningan.com, Minggu, 30, Juni 2024.

Dikatakannya, penertiban sejumlah baliho calon bupati Kuningan di papan reklame milik Bapeda itu atas perintah dari Pj Bupati Kuningan, Rd Iip Hidajat setelah menerima laporan.

"Kami sebelumnya sudah kordinasi dan Pj Bupati menginstruksikan untuk penertibannya," kata Guruh.

BACA JUGA:Anabul Masih Pipis Sembarangan? Ini 4 Cara Mengajari Kucing Menggunakan Kotak Pasir dengan Tepat

Pihaknya menyayangkan pihak yang memasang di papan reklame yang seharusnya diperuntukan untuk layanan pemerintah yang bertuliskan Kuningan Beu.

"Bangunan reklame pemda itu hanya layanan masyarakat dan bukan untuk bisnis. Misalnya, Bawaslu atau KPU yang ikut menempelkan kegiatan pilkada atau pemilu itu boleh. Atau layanan pemerintah lainnya sangat boleh banget," katanya.

Buntut pemasangan Baliho Calon Bupati Kuningan, Guruh mengungkap bahwa bangunan reklame milik pemerintah bukan untuk bisnis atau kepentingan politik tertentu.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kuningan menyebut bahwa keterlibatannya dalam pembongkaran baliho Yanuar Prihatin hanya sebatas pendampingan Bappenda Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: