Kuasa Hukum Saka Tatal Ajukan PK, Putusan Pra Peradilan Pegi Setiawan Jadi Salah Satu Novum
Salah satu eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal ajukan PK atau peninjauan kembali ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.-Raden Dedi Haryadi-radarkuningan.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: