Kuasa Hukum Saka Tatal Ajukan PK, Putusan Pra Peradilan Pegi Setiawan Jadi Salah Satu Novum

Kuasa Hukum Saka Tatal Ajukan PK, Putusan Pra Peradilan Pegi Setiawan Jadi Salah Satu Novum

Salah satu eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal ajukan PK atau peninjauan kembali ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.-Raden Dedi Haryadi-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM – Putusan Pra Peradilan Pegi Setiawan di PN Bandung, menjadi novum atau alat bukti baru untuk eks terpidana kasus Vina Cirebon yakni Saka Tatal.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengaku sangat mengapresiasi keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman.

“Hormat saya kepada hakim Eman Sulaeman berkah dunia akherat,” kata Titin, saat dihubungi radarkuningan.com, Senin, 8, Juli 2024.

Pasca putusan pra peradilan dibacakan, tim kuasa hukum Saka Tatal bersama Krishna Murti dan Farhat Abbas langsung menuju PN Cirebon dan mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA:Inilah Dia 6 Tanaman Hias Yang Bantu Tidur Lebih Terlelap, Apa Saja?

“Alhamdulillah dengan kemenangan Pegi Setiawan membuka kesempatan yang luar biasa bagi Saka Tatal dan lainnya,” kata Titin.

Saat ini, PK didaftarkan baru untuk Saka Tatal. Sedangkan untuk 7 terpidana lainnya ditanani Peradi, dalam hal ini Otto Hasibuan.

“Prosesnya untuk terpidana yang lain sudah berjalan dan sedang disusun. Bisa ditanyakan ke Pak Otto Hasibuan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, keputusan hakim pra peradilan yang menggugurkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tersangka pada Pegi Setiawan, tentu berhubungan dengan para terpidana lain termasuk di dalamnya Saka Tatal.

BACA JUGA:Update IOS 18 di IPhone SE Generasi Kedua (2020), Apakah Masih Worth It Digunakan di Tahun 2024?

“Ini menerangkan bahwa yang terjadi pada 2016 tidak seperti pada tuntutan,” tegas Titin.

Dia mengaku, sejak awal DPO dirilis oleh Polda Jabar, dirinya sudah bicara dan menyatakan kekhawatiran kepada seorang ahli.

Kekhawatiran tersebut dikarenakan ada kemungkinan terjadi salah tangkap lagi pada kasus Vina Cirebon.

“Saya kirim WA, isinya ini saya ngeri loh. DPO disebutkan dan saya punya keyakinan ada yang salah. Saya nyatakan jangan sampai ada salah tangkap lagi,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: