BTNGC Pastikan Macan Tutul di Gunungmanik Kuningan Bukan Rasi dan Slamet Ramadhan

BTNGC Pastikan Macan Tutul di Gunungmanik Kuningan Bukan Rasi dan Slamet Ramadhan

Macan tutul di Desa Gunungmanik, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan dipastikan bukan dari Gunung Ciremai. Lokasi perkiraan kemunculan macan tutul di sekitar Jalan Raya Gunungmanik - Ciharja.-Google Maps - TNGC/Diolah-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Macan tutul di Desa Gunungmanik, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, dipastikan bukan Slamet Ramadhan maupun Rasi yang berada di Balai Taman Nasional Gunung Ciremai.

Humas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Ady Sularso mengatakan, Gunung Ciremai dan hutan di Kecamatan Ciniru, merupakan 2 kawasan yang berbeda.

Sehingga tidak mungkin macan tutul jawa (panthera pardus melas) dari Gunung Ciremai memiliki daya jelajah sampai ke Ciniru.

"Sangat tidak mungkin dari Gunung Ciremai ke Ciniru," kata Ady Sularso, kepada radarkuningan.com, Rabu, 10 Juli 2024.

BACA JUGA:Didorong Jadi Cabup Kuningan, Deki Zaenal Muttaqin Siap Emban Tugas dari Partai Gerindra

Dijelaskan Ady, secara geografis, jarak dari Gunung Ciremai ke Gunungmanik terpisah oleh kawasan perkotaan padat penduduk.

Kemungkinan besar macan tutul jawa tersebut merupakan satwa liar yang menghuni hutan setempat.

Sebab, di kawasan timur Kabupaten Kuningan tersebut memang terdapat habitat untuk macan tutul jawa.

Seperti diketahui, tanggapan unggahan akun Instagram @radarcirebon dan @radarkuningan tentang macan tutul turun ke pemukiman, mendapat sejumlah komentar yang menanyakan macan yang pernah dilepasliarkan di Gunung Ciremai beberapa bulan lalu.

BACA JUGA:Warganet Dibuat Heboh Dengan Video Orang Utan Raksasa Berukuran Sebesar Rumah, Benarkah? Cek Faktanya Disini!

Tak sedikit diantaranya yang menanyakan apakah macan yang viral saat ini dalam salah satu dari Slamet Ramadhan dan Rasi.

Diketahui sebelumnya, Rasi dan Slamet Ramadhan adalah 2 macan tutul jawa hasil pelepasliaran di Gunung Ciremai.

Slamet Ramadhan yang didatangkan dari kawasan hutan Subang, dilepaskan lebih dahulu pada 9, Juli 2019 di Blok Gunung Dulang. Setelah sebelumnya dilakukan penanganan oleh PPS Cikananga.

Menyusul kemudian pada 5 Maret 2022, Rasi yang didatangkan dari kawasan hutan Garut dan sebelumnya direhabilitasi PPS Cikananga dilepaskan di Blok Bintangot, Desa Seda, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: