SAH, Pj Bupati Angkat Kepala BPKAD Jadi Plh Sekda Kuningan, Taufik: Saya Siap Amankan Kebijakan Pemerintah
Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat didampingi Plh Sekda, Dr H A Taufik Rohman memberikan keterangan seputar penunjukkan sekda. (Agus Sugiharto)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Setelah melalui perjuangan yang alot dan penuh pertimbangan, Pj Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat akhirnya memutuskan mengangkat Kepala BPKAD Kuningan Dr A Taufik Rohman menjadi Plh Sekda Kuningan.
Taufik Rohman menggantikan Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar yang cuti diluar tanggungan negara atau CLTN, karena maju di Pilkada Kuningan, Jawa Barat.
Plh Sekda Kuningan, Dr A Taufik Rohman mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diamanahkan oleh Pj Bupati Kuningan dengan jabatan baru sekarang.
BACA JUGA:Peserta KKN Nusantara dari Jawa Barat Disambut Baik Warga Tanggamus, Ditunggu Program Inovasinya!
“Sebagai umat muslim, pertama saya ucapkan syukur Alhamdulillah. Kemudian innalillahi wainnailaihi rojiun, ya semuanya itu kembali kepada Allah SWT, saya tentu harus menerima kepercayaan ini karena selaku ASN harus siap ditempatkan di mana saja,” papar Taufik.
Dia mengaku siap untuk mengamankan kebijakan pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat.
Tak lupa, ucapan terima kasih atas dedikasi yang telah dilakukan Dr H Dian Rachmat Yanuar selama menjabat sebagai Sekda Kuningan.
“Bapak Dr H Dian Rachmat Yanuar ini teman seperjuangan saya, dari dulu dari kecil dari nol dengan saya. Bahkan telah membimbing dan mendukung, semoga beliau sukses dengan segala urusan yang dilakukan,” kata Taufik.
BACA JUGA:Negara Tetangga Was-Was karena Pemain Timnas Indonesia U23 Turun Tangan di PIala AFF 2024
Sedangkan Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat mengarakan, kriteria penunjukan tersebut, berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Termasuk hal khusus yang dilihat oleh Pj Bupati, sehingga memberikan kepercayaan terhadap Taufik menjadi Plh Sekda.
“Hari ini sudah diputuskan, yang menjadi Plh Sekda adalah Pak Dr A Taufik Rohman yang merangkap sebagai Kepala BPKAD Kuningan. Ini berdasarkan pertimbangan teknis, jejak digital, kepangkatan dan sebagainya,” terang Raden Iip Hidajat usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Kamis 1 Agustus 2024.
Iip menegaskan, penunjukan ini berlaku hingga 14 hari ke depan dalam menempati posisi Plh Sekda Kuningan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: