Bek Timnas Indonesia Sudah Banyak, Apa Keuntungan Kevin Diks Gabung Skuad Garuda?
Permohonan naturalisasi bagi Kevin Diks menjadi pemain Timnas Indonesia sudah mendekati akhir.-PSSI-
RADARKUNINGAN.COM - Pemain keturunan Kevin Diks Bakarbessy, tengah menjalani proses naturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia.
Dibawah PSSI dan Kemenpora, proses naturalisasi yang tengah dijalani pemain Copenhagen ini, sudah mendekati final.
Lewat sidang anggota DPR RI yakni Komisi X, permohonan alih warga negara Kevin Diks sudah mendapat restu.
Dalam waktu dekat, pemain yang memiliki garis keturunan dari Maluku ini, bakal mengenakan lambang Garuda di dada.
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Serap Aspirasi Pengemudi Ojol, Lahan Parkir, Sampah Hingga Banjir
Menurut rencana, pengambilan sumpah Kevin Diks menjadi Warga Negera Indonesia (WNI), bakal dilakukan di Kedutaan Besar Denmark, Kamis 7 November 2024.
Jika proses tersebut berjalan lancar, kemungkinan besar sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia jelang mengahdapi Jepang dan Arab Saudi pada 15 dan 19 November 2024 mendatang.
Jika resmi menjadi WNI, Kevin Diks merupakan pemain ketujuh yang berposisi sebagai bek atau pemain belakang di Timnas Indonesia yang sudah menjalani proses naturalisasi.
Sebelumnya sudah ada Mees Hilgers, Jordi Amat, Justin Hubner, Jay Idzes, Nathan Tjoe-A-On, Calvin Verdonk, yang juga berposisi sebagai bek di klubnya masing-masing.
BACA JUGA:Asnawi Minta Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ini Jawaban PSSI
Belum ditambah pemain lokal yang berkarir di Liga Indonesia, stok pemain belakang di Timnas Indonesia menjadi melimpah.
Menurut Pengamat Sepakbola yang biasa disapa Bung Kusnaeni, jumlah pemain dalam satu posisi dengan stok yang banyak, sangat disukai oleh pelatih.
Pria yang akrab disapa Bung Kus ini menambahkan, kedalaman tim sangat diperlukan dalam menghadapi sebuah pertandingan.
"Kevin Diks yang berposisi sebagai pemain belakang, bisa menjadi pilihan lain bagi STY dalam menerapkan pola permainan," ucapnya dikutip dari akun Sapa Indonesia, Kompas TV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: