Pelantikan Bupati Kuningan Siap Digelar, Tinggal Tunggu Dokumen Ini

Pelantikan Bupati Kuningan Siap Digelar, Tinggal Tunggu Dokumen Ini

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih, siap digelar. Pemkab Kuningan masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

BACA JUGA:Akses ke Tempat Wisata Padat, Mobil Wisatawan Banyak yang Mogok

"Bupati/walikota dilantik oleh gubernur, atau jika tidak memungkinkan, oleh wakil gubernur, dan jika tidak memungkinkan lagi, maka oleh menteri dalam negeri," jelasnya. 

Terkait lokasi dan mekanisme pelantikan, Toni menyebutkan bahwa keputusan akhir masih menunggu hasil koordinasi pusat. 

"Apakah pelantikan dilakukan di Jakarta atau menyesuaikan ketentuan lain, kami akan mengikuti instruksi yang ada," jelasnya.  

Toni optimistis bahwa pemerintah pusat sedang berdiskusi intensif untuk memastikan pelantikan dapat berjalan lancar. 

BACA JUGA:Cocok untuk Makan Keluarga saat Imlek, 5 Tempat Chinese Food di Jakarta Timur

Sebagaimana diketahui, Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah sepakat untuk menetapkan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2025.

Pelantikan itu akan dilaksanakan secara serentak bagi kepala daerah yang terpilih, tanpa adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Namun, pelantikan serentak pada 6 Februari 2025 ini tidak berlaku untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh, yang mana pelantikannya akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing daerah.

Hal tersebut tertuang dalam sebuah surat yang beredar, kaitan dengan hasil rapat antara Komisi II DPR dengan Kemendagri serta Penyelenggara Pemilu. 

Sehingga keputusan tersebut memberikan kejelasan, kaitan dengan waktu pelantikan bupati-wakil bupati terpilih di Kuningan.

Komisioner KPU Kuningan Aof Ahmad Musyafa mengkonfirmasi atas informasi tersebut. 

Bahwa hasil rapat antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, serta penyelenggara pemilu memberikan kepastian mengenai jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.

"Iya betul, bahwa hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II bersama Kemendagri serta KPU RI dan Bawaslu RI memberikan kejelasan perihal pelantikan kepala daerah. Sehingga ini menjadi gambaran dalam pelaksanaan pelantikan kepala daerah, khususnya di Kuningan," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: